Bawaslu Bekali Mahasiswa Keterampilan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

  • 22 Sep 2026 11:11 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Bawaslu Kota Semarang memperkuat pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa (PKPS). Program tersebut membekali peserta tidak hanya dengan teori hukum Pemilu, tetapi juga simulasi dan praktik penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, mengatakan PKPS dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan tersebut digelar Bawaslu Kota Semarang bekerja sama dengan FSH UIN Walisongo dengan tema “Memahami Kompetensi Hukum Pemilu: Teori, Prosedur, dan Keterampilan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”.

Menurut Maria, pembelajaran dalam program tersebut tidak hanya menitikberatkan pada aspek teori, tetapi juga mengintegrasikan pengalaman praktik agar mahasiswa dapat memahami secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa yang menjadi kewenangan Bawaslu.

“Dalam kurikulum yang telah disusun, mahasiswa tidak hanya dibekali materi teoritis, tetapi juga dilibatkan dalam simulasi dan praktik penyelesaian sengketa peserta dengan penyelenggara Pemilu maupun penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu. Dengan demikian, mahasiswa dapat memahami secara langsung tugas pengawas Pemilu dalam penegakan hukum Pemilu,” ujarnya dalam keterangan, Selasa 22 September 2026.

Maria menambahkan, pembelajaran berbasis praktik diharapkan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum kepemiluan secara lebih mendalam. Melalui simulasi dan studi kasus, mahasiswa memperoleh gambaran konkret mengenai mekanisme dan tahapan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dekan FSH UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Tolkah, mengapresiasi pelaksanaan PKPS yang berlangsung di kampus FSH UIN Walisongo. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara Pemilu.

“FSH UIN Walisongo merasa terhormat dapat menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dengan lembaga penyelenggara pemilu. Interaksi antara akademisi, penyelenggara pemilu, dan peserta dapat memperkaya pemahaman mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu, baik dari perspektif teori maupun praktek” ungkapnya.

Tolkah menambahkan, pendidikan penyelesaian sengketa proses Pemilu memiliki relevansi kuat dengan bidang keilmuan syariah dan hukum, terutama dalam memahami regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta penerapan prinsip keadilan dalam proses demokrasi.

"Karena Pemilu tidak hanya merupakan proses politik, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem hukum dan demokrasi yang membutuhkan pemahaman serta pengawasan dari berbagai pihak," katanya.

Pendidikan Khusus Penyelesaian Sengketa (PKPS ) pemilu diikuti 40 mahasiswa semester 5 dan 7 Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang selama enam hari, yakni pada 11, 12, 14, 15, 18 dan 19 September 2026. Kegiatan dilaksanakan empat hari secara luring di kampus FSH UIN Walisongo dan dua hari secara daring.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....