Peringati Milad Ke-51, MUI Jateng Perkuat Ekonomi Syariah, Halal, dan Dakwah Digital

  • 28 Jul 2026 07:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang: Memasuki usia ke-51, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi syariah, mempercepat sertifikasi halal, mengembangkan dakwah digital, serta memperkuat pembinaan moral masyarakat. Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam peringatan Milad ke-51 MUI yang mengusung tema "Merawat Harmoni Umat, Menguatkan Ukhuwah untuk Indonesia Maslahat" di Kantor MUI Provinsi Jawa Tengah, Senin 27 Juli 2026.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah Prof KH Noor Achmad mengatakan, pada usia yang ke-51, MUI memikul tanggung jawab strategis sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Selain menjalankan fungsi memberikan fatwa keagamaan, MUI juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan arah dan solusi terhadap berbagai persoalan kebangsaan maupun keumatan.

"MUI mempunyai tugas memberikan arahan kepada umat sekaligus membangun kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan keumatan," ujarnya. Menurut Noor Achmad, MUI terus mengawal kemurnian ajaran Islam dari berbagai pemikiran maupun aliran yang dinilai menyimpang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bersamaan dengan itu, MUI juga memperkuat pembinaan akhlak di tengah meningkatnya berbagai persoalan moral.

Perhatian terhadap pembinaan moral juga diarahkan pada dunia pendidikan. Noor Achmad menilai kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu, MUI mendorong terciptanya lingkungan pendidikan keagamaan yang aman sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda.

Di bidang ekonomi, MUI Jawa Tengah menegaskan penguatan ekonomi syariah akan terus menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat. Noor Achmad menilai pembangunan ekonomi harus berpijak pada prinsip keadilan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Ekonomi umat harus terus kita kawal. Yang kita dorong adalah ekonomi syariah yang berkeadilan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sehingga bisa terhindar dari pengaruh liberalis atau kapitalis," katanya.

Selain penguatan ekonomi syariah, MUI juga memberikan perhatian besar terhadap percepatan sertifikasi halal. Noor Achmad mengingatkan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk yang masuk kategori wajib halal harus telah memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama. Semua produk yang wajib halal harus segera tersertifikasi. Jawa Tengah selama ini termasuk daerah yang paling siap sehingga sosialisasi kepada pelaku usaha harus terus ditingkatkan," ujarnya. Ia juga mendorong agar pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan memperkuat kolaborasi antara MUI dan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis syariah.

Menghadapi perkembangan teknologi informasi, Noor Achmad menilai digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, MUI harus mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah agar tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi keislaman. "Kalau kita tidak memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana dakwah, kita akan tertinggal. Karena itu, penguatan dakwah digital menjadi salah satu agenda penting MUI ke depan," katanya. Ia menambahkan, MUI juga akan terus memperkuat ukhuwah dan menjaga persatuan umat di tengah berbagai dinamika sosial karena MUI didirikan sebagai rumah besar umat Islam yang mengedepankan kebersamaan di atas kepentingan kelompok.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Jawa Tengah KH Ahmad Darodji mengapresiasi capaian MUI Jawa Tengah, khususnya LPPOM MUI Jawa Tengah yang dinilai menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional. Menurutnya, tantangan penyelenggaraan sertifikasi halal akan semakin besar menjelang diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh.

Ia juga mendorong optimalisasi sistem digital dalam pelayanan sertifikasi halal agar proses pendaftaran hingga pendampingan kepada pelaku usaha menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Selain itu, Hari Halal Nasional yang diperingati setiap 17 Oktober diharapkan terus disosialisasikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan produk halal.

Kiai Ahmad Darodji mengajak seluruh pengurus menjaga soliditas organisasi agar MUI tetap menjadi perekat persatuan umat sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dengan kebersamaan, saya yakin MUI Jawa Tengah akan semakin maju," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....