Kemarau, Areal Lahan Kawasan Tol Pejagan KM 248 Brebes Terbakar
- 26 Jul 2026 15:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Brebes - Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis, 23 Juli 2026, menjadi pengingat bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih tinggi selama musim kemarau. Beruntung, berkat respons cepat personel Sat Samapta Polres Brebes, api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Peristiwa bermula ketika Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai adanya kebakaran di area persawahan di sekitar ruas tol. Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap yang berpotensi menyebar dengan cepat akibat cuaca yang panas dan tiupan angin yang cukup kencang.
Kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) kemudian dikerahkan untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan. Menyikapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.
"Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas," ujar Kombes Pol. Artanto dikonfirmasi Minggu 27 Juli 2026.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara berada pada titik tertinggi dan hembusan angin cukup kencang sehingga mempercepat penyebaran api.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa lahan tebu menjadi objek yang paling rentan mengalami kebakaran, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, kawasan fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar.
Bahkan, salah satu kejadian di Kabupaten Batang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu, dengan total kerugian materiil yang tercatat melebihi Rp 649 juta. Menurut Kombes Pol. Artanto, kejadian di Brebes menjadi bukti bahwa kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan selama musim kemarau.
"Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan," ungkapnya.
Kabid Humas juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian, dapat menimbulkan berbagai dampak. Mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli pada wilayah dan jam-jam rawan kebakaran. Utamanya mengoptimalkan deteksi dini terhadap titik api, memperkuat koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat.
Langkah ini dilakukan agar setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani secepat mungkin sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar. "Masyarakat diminta untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....