KA Barang Tertemper Sepeda Motor di Semarang, Perjalanan Sempat Tertunda

  • 20 Jul 2026 10:37 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Kereta Api Barang Petikemas KA 2527 relasi Jakarta-Surabaya tertunda setelah sepeda motor tertemper di perlintasan sebidang pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 06.50 WIB.
  • Insiden terjadi di perlintasan Nomor 5 KM 1+5/6 antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol.
  • Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menjelaskan bahwa klakson lokomotif telah dibunyikan berulang kali sebagai peringatan kepada pengendara sebelum kecelakaan terjadi.

RRI.CO.ID, Semarang – Perjalanan KA 2527 KA Barang Petikemas Cargo relasi Stasiun Kampung Bandan, Jakarta, menuju Stasiun Kalimas, Surabaya, sempat tertunda setelah tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang Nomor 5 KM 1+5/6 antara Stasiun Jerakah dan Stasiun Semarang Poncol, Senin, 20 Juli 2026. Insiden terjadi sekitar pukul 06.50 WIB.

Manajer Humas KAI Daerah Operasi(Daop) 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan berdasarkan keterangan masinis, sebelum terjadi temperan klakson lokomotif telah dibunyikan berulang kali sebagai peringatan kepada pengendara agar menjauh dari jalur kereta api. Namun, kecelakaan tetap tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, KA Barang Petikemas melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 06.54 WIB untuk menjalani pemeriksaan sarana. Setelah diperiksa dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), kereta kembali diberangkatkan pada pukul 06.56 WIB.

Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. "PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Luqman dalam keterangan tertulis.

Menurut Luqman, setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

Ia menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang harus selalu diutamakan.

Ia berharap masyarakat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama. "Keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....