Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ambil KPR Syariah BSI hingga 30 Tahun
- 17 Jul 2026 10:32 WIB
- Semarang
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan BSI untuk menyalurkan pembiayaan KPR berbasis syariah dengan tenor hingga 30 tahun dan angsuran tetap.
- Program ini dirancang untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kesejahteraan jangka panjang menjelang masa pensiun.
- Kolaborasi ini mendukung komitmen pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan nasional dan meningkatkan pertumbuhan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
RRI.CO.ID, Semarang– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kini memiliki akses lebih luas untuk memiliki rumah melalui pembiayaan KPR berbasis syariah. Kemudahan tersebut hadir setelah BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI sebagai penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses pembiayaan BSI Griya dengan tenor hingga 30 tahun serta angsuran tetap sampai masa pembiayaan berakhir. Skema ini diharapkan memberikan kepastian cicilan sekaligus membantu pekerja mengelola keuangan saat memiliki rumah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan bergabungnya BSI sebagai mitra penyalur MLT Perumahan akan memperluas akses sekaligus menambah pilihan pembiayaan rumah berbasis syariah bagi para peserta.
Menurut Saiful, kepemilikan rumah menjadi salah satu bekal penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk sebagai aset jangka panjang menjelang masa pensiun. Dengan terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal, pekerja diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
"Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Saiful dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan nasional. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.
"Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil," ujar Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Farah Diana, menilai kolaborasi ini membuka peluang lebih besar bagi pekerja yang belum memiliki rumah untuk memperoleh hunian yang layak, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.
"Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, ke depannya semakin banyak pekerja diharapkan memiliki kesempatan untuk mewujudkan rumah layak bagi diri dan keluarganya," ujar Farah.
Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI berharap semakin banyak pekerja dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan rumah berbasis syariah. Selain meningkatkan kesejahteraan peserta, kerja sama ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....