Jateng Bentuk Satgas Karhutla, Libatkan 46 Kelompok Masyarakat Peduli Api
- 17 Jul 2026 09:09 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Satgas tersebut diperkuat oleh 46 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di berbagai wilayah rawan kebakaran.
Pembentukan Satgas dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan, pemantauan, hingga penanganan kebakaran dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Jateng untuk menekan risiko karhutla yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengatakan Satgas Karhutla melibatkan sejumlah instansi, mulai dari BPBD, DLHK, Dinas Kesehatan, hingga perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan karena penanganan kebakaran hutan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Selain memperkuat Satgas, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas kelompok Masyarakat Peduli Api yang menjadi ujung tombak di lapangan. Para relawan mendapatkan pelatihan, pendampingan, hingga dukungan peralatan untuk mendeteksi dan menangani kebakaran sejak dini.
"Jadi memang harus sinergi antara Satgas dengan MPA. Nah, MPA itu ujung tombak yang nanti memperkuat Satgas yang telah terbentuk. Tempo hari kami juga menggelar pembentukan dan pelatihan MPA di Purworejo," ujarnya, Kamis, 16 Juli 2026.
Peran MPA terlihat di sejumlah kawasan rawan karhutla, salah satunya di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung. Kelompok MPA Abdi Bumi secara rutin melakukan patroli, membuat sekat bakar, serta memantau kondisi sumber air selama musim kemarau.
Anggota MPA Abdi Bumi, David Yusuf Setiawan, mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran besar. Selain itu, relawan juga aktif mengingatkan masyarakat dan pendaki agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kebakaran.
"Dulu, sekitar 2016, kebakaran hutan cukup sering terjadi. Kemudian kami mendapat pelatihan dari Cabang Dinas Kehutanan Pemprov Jateng, termasuk berbagai peralatan dan pengetahuan untuk pemadaman kebakaran hutan," katanya.
Menurut David, kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi, tetapi juga berdampak pada sumber mata air yang menjadi kebutuhan warga. Proses pemulihan kawasan yang terbakar bahkan bisa memakan waktu hingga lima tahun.
"Tapi pascakebakaran itu yang paling krusial. Karena sumber-sumber air akan mati, begitu juga dengan asapnya pasti akan mengganggu lingkungan kita. Pemulihannya bisa sampai 4-5 tahun baru ada vegetasinya," tuturnya.
Heru menjelaskan, Jawa Tengah memiliki kawasan hutan seluas 1,38 juta hektare atau sekitar 42,56 persen dari total luas wilayah. Sebagian kawasan tersebut berada di daerah pegunungan dan wilayah kering yang memiliki potensi tinggi mengalami kebakaran saat musim kemarau.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemprov Jateng juga telah menggelar apel siaga karhutla tingkat provinsi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh personel dan sumber daya siap bergerak ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Kami juga telah menggelar apel siaga tingkat provinsi, sebagai bentuk persiapan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat, terutama MPA, tetap semangat membantu apabila terjadi kebakaran," pungkas Heru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....