Polda Jateng Perkuat Pencegahan Narkoba, Tak Hanya Fokus pada Penindakan
- 26 Jul 2026 18:47 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pendekatan yang seimbang. Yakni, antara penegakan hukum dan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan bahwa selain melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Jajarannya juga terus mengintensifkan langkah-langkah preemtif dan preventif secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
"Selain kegiatan represif atau penegakan hukum yang kami lakukan bersama jajaran, kami juga terus melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif. Mulai dari penyuluhan hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat secara masif," ujar Yos Guntur, Minggu 26 Juli 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga dapat ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia menilai, meningkatnya partisipasi masyarakat akan memberikan dampak signifikan dalam menekan angka peredaran narkotika sekaligus membuat para pelaku berpikir ulang sebelum menjalankan aksinya di wilayah Jawa Tengah.
Sebagai bentuk penguatan pencegahan, Ditresnarkoba Polda Jateng juga terus menginstruksikan seluruh Kasat Reserse Narkoba di jajaran Polres agar tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga menggalakkan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, program Kampung Bebas Narkoba terus digelorakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami ingin seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang strata, bersama-sama membentengi lingkungannya dan memutus rantai peredaran narkoba melalui upaya-upaya pencegahan," jelasnya.
Di sisi lain, Polda Jateng memastikan penindakan terhadap jaringan narkotika tetap dilakukan secara tegas. Pengungkapan tidak hanya menyasar kurir dan pengedar, tetapi juga terus dikembangkan hingga ke tingkat bandar.
Sementara itu, terhadap pengguna narkotika, Yos Guntur menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Pengguna dipandang sebagai korban sekaligus pelaku sehingga wajib mendapatkan rehabilitasi sesuai mekanisme yang telah diatur.
Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam penanganan perkara narkotika. Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa penuntut umum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku melalui proses penegakan hukum yang maksimal.
Melalui kombinasi strategi preventif dan represif tersebut, Polda Jawa Tengah berharap dapat menekan peredaran narkoba secara signifikan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....