Perhutani Purwodadi Perketat Pengawasan Angkutan Kayu Lewat Program Zero Fraud
- 17 Jul 2026 11:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Grobogan – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi memperketat pengawasan angkutan kayu melalui penerapan Program Zero Fraud guna memastikan seluruh hasil hutan negara terdistribusi secara transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Pengawasan dilakukan sejak proses pemanenan hingga kayu tiba di Tempat Penimbunan Kayu (TPK).
Salah satu bentuk penerapan program tersebut dilakukan melalui pengawalan angkutan kayu hasil tebangan dari Petak 20 B1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Terkesi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten menuju TPK Sambirejo, Rabu, 15 Juli 2026. Pengawalan dilakukan untuk memastikan volume, jenis, tujuan pengiriman, dan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Aries Supriyanto, mengatakan Program Zero Fraud menjadi komitmen Perhutani dalam membangun tata kelola hasil hutan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, pengawasan angkutan kayu merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan hutan negara.
"Penerapan Zero Fraud bukan hanya sebatas slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang harus diterapkan oleh seluruh insan Perhutani. Pengawalan angkutan kayu dari lokasi tebangan hingga TPK merupakan upaya nyata untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses produksi, seluruh kayu yang diangkut sesuai dokumen, serta menjamin hasil hutan negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap pengelolaan hasil hutan semakin transparan, profesional, dan memberikan manfaat optimal bagi negara maupun masyarakat," jelasnya.
Aries menambahkan, kegiatan produksi kayu tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pengelolaan hutan lestari. Penebangan di Petak 20 B1 RPH Terkesi merupakan bagian dari rencana pengelolaan hutan yang telah disusun berdasarkan prinsip silvikultur dan keberlanjutan sumber daya hutan.
Setelah proses pemanenan selesai, Perhutani akan melakukan penanaman kembali di areal tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga fungsi ekologis, ekonomi, dan sosial hutan agar tetap memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Sementara itu, mitra angkutan kayu, Suparjo, mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Perhutani selama proses distribusi hasil hutan. Menurutnya, pendampingan tersebut membuat seluruh prosedur pengangkutan menjadi lebih tertib dan akuntabel.
"Semua prosedur menjadi jelas, administrasi sesuai aturan, dan kami ikut bertanggung jawab menjaga agar kayu yang diangkut sampai di TPK dalam kondisi lengkap serta sesuai dokumen. Program Zero Fraud ini juga memberikan pemahaman kepada kami bahwa kejujuran dan kedisiplinan merupakan bagian penting dalam menjaga aset negara," ungkap Suparjo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....