Baznas Kendal Bantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 370 Marbot Masjid
- 08 Jul 2026 22:10 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kendal – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 370 marbot masjid. Program tersebut bertujuan memberikan perlindungan bagi marbot saat menjalankan tugas pelayanan di lingkungan masjid.
Penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu, 8 Juli 2026. Pada kesempatan yang sama, Baznas Kendal juga meluncurkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan.
Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai perlindungan atas risiko saat menjalankan tugas sehari-hari. "Bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan jaminan kepada marbot atas pengabdiannya dalam menjalankan tugasnya sebagai marbot," katanya.
Samsul menambahkan, UPZ KUA dibentuk untuk mengoptimalkan zakat di tingkat kecamatan. Khususnya, di lingkungan KUA di masing-masing kecamatan.
“Tugas UPZ KUA ini untuk memastikan semua muzaki membayar zakat. Harapannya dengan adanya SK UPZ KUA, maka pendapatan zakat akan meningkat," ujarnya.
Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi langkah Baznas Kendal yang memberikan perlindungan kepada para marbot. Menurutnya, program tersebut membuat marbot dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena memiliki jaminan perlindungan kerja dan jaminan kematian.
Bupati berharap program jaminan sosial tersebut ke depan dapat diperluas sehingga semakin banyak pekerja di bidang keagamaan yang memperoleh perlindungan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kendal atas dukungannya dalam menghadirkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para marbot. (FR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....