Pendataan Sensus Ekonomi Kudus Baru Capai 18 Persen, Terkendala Rumah Kosong

  • 03 Jul 2026 10:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus - Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Kudus hingga akhir Juni baru mencapai sekitar 18 persen. Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi banyaknya rumah kosong di wilayah perkotaan saat petugas melakukan pendataan.

Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, capaian pendataan hingga akhir Juni menjadi yang terendah kelima di Jawa Tengah.

Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, mengatakan sebagian besar kendala ditemukan di kawasan perkotaan. Banyak petugas tidak dapat bertemu penghuni rumah karena suami dan istri sama-sama bekerja.

"Memang dari hasil evaluasi progress sampai akhir Juni baru antara 17-18 persen data yang masuk. Mulai bulan Juli ini akan kita genjot hingga progress data yang masuk harus mencapai 67 persen lebih,” ujar Eko Suharto, Jumat, 3 Juli 2026.

Sebaliknya, pendataan di wilayah pedesaan berjalan lebih lancar karena petugas lebih mudah menemui penghuni rumah. Meski demikian, masih ada sebagian kecil warga yang menolak atau belum bersedia memberikan keterangan saat didatangi petugas.

"Kami sudah meminta kepada petugas sensus bila ada penolakan dari warga supaya tidak memaksakan diri. Karena bisa jadi beberapa orang itu karena lagi ada masalah atau hal lain. Sehingga bila lain hari didatangi lagi, kemungkinan warga tersebut mau memberikan keterangan,” imbuh Eko.

Untuk mempercepat pendataan, BPS Kudus akan berkoordinasi dengan ketua RT hingga Pemerintah Kabupaten Kudus apabila petugas mengalami kendala di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses pendataan selesai sesuai jadwal.

Sementara itu, Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengajak masyarakat memberikan data yang benar kepada petugas sensus. Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi oleh pemerintah pusat maupun daerah.

"Maka dari itu kami mengimbau agar warga memberikan data yang jujur kepada petugas di lapangan. Sehingga, data tersebut adalah data valid untuk mengambil kebjiakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dan data tersebut adalah data rahasia,” ucap Samani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....