Kejari Kudus Lakukan Pendataan terhadap 78 Mitra SPPG
- 01 Jul 2026 15:14 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan pendataan terhadap 78 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus. Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan SPPG yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.
Kegiatan pendataan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 29 Juni 2026 hingga Rabu, 1 Juli 2026. Kejari Kudus menegaskan kegiatan tersebut merupakan pendataan, bukan pemeriksaan terhadap para mitra SPPG.
Kasi Intel Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, mengatakan sebanyak 78 mitra SPPG diundang ke kantor kejaksaan untuk memberikan data terkait pelaksanaan program. Menurutnya, di Kabupaten Kudus terdapat lebih dari 100 SPPG yang terdiri atas unit yang sudah beroperasi maupun yang belum.
"Ada 78 mitra SPPG yang diundang di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus untuk dilakukan pendataan. Di Kudus kan ada seratus lebih SPPG baik yang sudah operasional maupun yang belum," ujar Ryan saat dihubungi, Rabu, 1 Juli 2026.
Koordinator Paguyuban Mitra SPPG Kudus, Wahyu Widodo, membenarkan 78 anggotanya mengikuti pendataan di Kejari Kudus. Ia menyebut proses berlangsung santai dan hanya membahas tata kelola SPPG, tanpa ada pemeriksaan secara khusus.
"Di Kantor Kejaksaan kami ditanyai dengan santai dan terkait tata kelola SPPG aja sih mas. Gak ada pertanyaan yang sangat serius seperti pemeriksaan. Ada 78 mitra anggota kami yang sudah dimintai pendataan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu ini," tutur Wahyu.
| Baca juga: Selama Libur Sekolah, BGN Akan Evaluasi SPPG |
Sementara itu, Ketua Satgas SPPG Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mendukung langkah Kejari Kudus melakukan pendataan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dapat mendorong transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Selaku ketua Satgas SPPG di Kudus saya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kudus itu. Karena kejaksaan kan memiliki fungsi pengawasan, sehingga dengan adanya undangan kepada mitra SPPG itu akan lebih transparan," ujar Bellinda.
Bellinda berharap pendataan tersebut dapat memperkuat tata kelola program MBG di Kabupaten Kudus. Dengan demikian, pelaksanaan program ke depan diharapkan semakin baik dan berbagai persoalan yang sempat muncul tidak kembali terulang.(RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....