Polrestabes Semarang: Dugaan Perundungan Pelajar SMP Naik ke Tahap Penyidikan

  • 26 Jun 2026 07:44 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan terhadap seorang siswa di salah satu SMP swasta favorit di Kota Semarang memasuki babak baru. Kepolisian telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Kemudian, dari gelar perkara tersebut, ditemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana. “Perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan dugaan kekerasan fisik terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kompol Ni Made Sriniti, Kamis, 25 Juni 2026.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan para terduga pelaku untuk dimintai keterangan karena seluruh terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. “Proses hukum dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ucapnya.

Sebelumnya, seorang siswa penerima beasiswa di SMP Swasta di Kota Semarang berinisial K diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, trauma berat, hingga tidak bersekolah selama lebih dari dua bulan.

Ibu korban, RK, mengaku awalnya hanya melihat memar di wajah anaknya sepulang sekolah. Saat ditanya, korban mengaku hanya terbentur dan tidak mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Namun dua hari kemudian memar tersebut semakin jelas. Pada hari keempat, korban mengeluhkan nyeri di bagian dada, demam, dan meminta izin tidak masuk sekolah. Saat tubuhnya diperiksa, ditemukan banyak lebam di bagian dada, perut, dan kaki.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku dikeroyok oleh tiga kakak kelasnya di lingkungan sekolah. Menurut pengakuannya, dua pelaku melakukan pemukulan, sementara seorang lainnya mengawasi situasi.

Melihat kondisi anaknya, RK langsung membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Ia mengaku kecewa karena pihak sekolah tidak segera memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tua, meski anaknya diduga mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

Penanganan dari pihak sekolah belum berpihak kepada korban. Anak saya sempat diminta membuat kronologi kejadian saat masih dalam kondisi trauma dan tidak mendapat pendampingan yang memadai,” ujarnya.

Dampak peristiwa itu masih dirasakan hingga kini, korban yang sebelumnya aktif dan percaya diri disebut berubah menjadi pendiam. ”Anaknya, takut bertemu orang lain, serta mengalami trauma sehingga belum berani kembali bersekolah,” katanya.

RK berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan serta para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga meminta pihak sekolah lebih serius menangani kasus tersebut agar anaknya dapat kembali menjalani aktivitas belajar seperti semula.

"Saya hanya ingin anak saya kembali seperti dulu. Kembali percaya diri, semangat belajar, dan bisa bermain lagi bersama teman-temannya," ujar RK.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....