Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng: Trans Semarang Layanan, Bukan Bisnis

  • 17 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Semarang mengalokasikan minimal 5 persen APBD untuk operasional Trans Semarang sebagai bentuk komitmen menjadikan transportasi publik sebagai layanan masyarakat, bukan bisnis. Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Selain menjamin keberlanjutan pembiayaan, Pemkot Semarang juga menyiapkan penggantian 132 bus berusia lebih dari 10 tahun pada 2026. Dua bus pengganti di antaranya disiapkan menggunakan teknologi listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.

“Perda ini menegaskan posisi Trans Semarang sebagai sebuah layanan, bukan bisnis. Kami sering sekali melakukan pembebasan tarif, walaupun tarif resmi yang diatur Perda itu untuk non-tunai Rp3.500 dan tunai Rp4.000. Khusus pelajar, mahasiswa, kelompok disabilitas, lansia di atas 60 tahun, hingga veteran, tarifnya hanya Rp1.000,” terang Agustina.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut memastikan transportasi publik menjadi bagian dari sistem pembangunan jangka panjang Kota Semarang, sehingga tidak bergantung pada kebijakan sesaat. Komitmen itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Urban Climate Forum 2026 di Jakarta, Rabu 16 September 2026.

Trans Semarang sendiri mulai beroperasi pada 2009 dengan dukungan awal dari Pemerintah Pusat. Pada awal pengoperasian, layanan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keselamatan, rute, hingga kondisi armada. Pembenahan kemudian dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Secara historis, armada-armada kecil yang ada kemudian dirangkum dalam perhimpunan Organda Kota Semarang. Sebagian besar bus merupakan milik pihak ketiga,” jelasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan layanan, Agustina memfasilitasi skema kerja sama dengan menjadi penjamin bagi pihak ketiga dalam pengajuan modal ke perbankan. Perhitungan nilai kontrak didasarkan pada formulasi investasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Ikon Kota Semarang itu sempat dijuluki cumi-cumi darat karena kumpulan asap hitam yang keluar dari bus-bus berusia lebih dari 10 tahun. Ada 132 bus berusia di atas 10 tahun yang akan kami ganti, dan dua di antaranya disiapkan menggunakan bus listrik,” ungkap Agustina.

Urban Climate Forum 2026 mengangkat tema 'Penguatan Tata Kelola Mobilitas untuk Kota yang Berkelanjutan dan Berketahanan Iklim'. Forum tersebut dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya dan dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Selatan, serta Wali Kota Surakarta.

Kehadiran Agustina sebagai panelis utama berkaitan dengan komitmen Pemkot Semarang mempertahankan alokasi subsidi transportasi publik di tengah pergantian kepemimpinan daerah. Ia menegaskan pembaruan armada juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.

“Kami terus dorong agar armada pengganti untuk bus berusia di atas 10 tahun ini menggunakan bus listrik. Selain ramah lingkungan, kami memastikan desain pintu dan fasilitasnya ramah bagi penyandang disabilitas sehingga Trans Semarang menjadi transportasi publik yang inklusif bagi seluruh warga,” pungkas Agustina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....