Pemkot Semarang Punya Program KB Vasektomi, Dapat Rp 1 Juta
- 23 Jun 2026 16:30 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Semarang memiliki program Keluarga Berencana (KB) dengan metode vasektomi. Selama periode Januari hingga Mei 202, sebanyak 29 pria di Kota Semarang tercatat mengikuti program tersebut.
Kepala Disdalduk KB Kota Semarang Lilik Faridah menuturkan jika jumlah tersebut berpotensi bertambah. Sebab, hingga kini masih ada masyarakat yang mendaftar maupun berkonsultasi terkait layanan vasektomi.
"Jumlahnya masih berjalan. Dari Januari sampai Mei 2026 tercatat 29 orang yang menjalani vasektomi. Sementara itu, sepanjang 2025 ada sebanyak 95 orang," katanya, Selasa 23 Juni 2026.
Capaian itu, kata dia, menunjukkan perlunya peningkatan promosi dan sosialisasi. Ini agar lebih banyak masyarakat memahami manfaat vasektomi sebagai salah satu metode kontrasepsi bagi pria.
Lilik menjelaskan, peserta vasektomi merupakan pasangan usia subur yang telah memiliki anak dan tidak berencana menambah keturunan. Umumnya, peserta telah memiliki lebih dari dua anak atau merasa cukup dengan dua anak.
"Yang penting pasangan usia subur, artinya istrinya masih usia subur dan suaminya juga," ucapnya. Menurutnya, alasan utama pria memilih vasektomi adalah untuk berbagi tanggung jawab dalam program KB dengan pasangan.
Pasalnya, metode itu dapat membantu mengurangi beban istri yang selama ini menjalani proses kehamilan, persalinan, hingga menyusui. Justru alasan ikut vasektomi adalah mengurangi beban istri.
"Selama ini istri yang mengandung, melahirkan, dan menyusui. Jadi meringankan beban supaya tidak semuanya jatuh ke istrinya," katanya.
Untuk mendorong partisipasi masyarakat, peserta vasektomi juga mendapatkan insentif sebesar Rp 1 juta. Layanan tindakan dilakukan oleh dokter spesialis urologi di rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdalduk KB Kota Semarang.
"Rewardnya uang Rp 1.000.000, kemudian pelayanannya di rumah sakit dengan dokter spesialis urologi yang bekerja sama dengan kami," ujarnya
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain memiliki buku nikah, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK). Selain itu, calon peserta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan skrining di rumah sakit sebelum tindakan dilakukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....