Turun 50 Persen, Luas Lahan Tembakau di Kabupaten Magelang Selama Empat Tahun

  • 17 Jun 2026 16:26 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Luas lahan tembakau di wilayah Kabupaten Magelang Menurun
  • Muhammadiyah Tobacco Control Center ( MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,
  • Diservasi lahan tembakau

RRI.CO.ID, Kota Magelang - Luas lahan tembakau di wilayah Kabupaten Magelang dalam kurun waktu empat tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan yakni sebanyak 50 persen. Pada tahun 2021 lalu luas lahan tembakau berada di kisaran 6.000 hektare dan di akhir tahun 2025 lalu, berada di kisaran 2.500 hingga 3.000 hektare.

“Prosentase luas lahan tembakau di Kabupaten Magelang di tahun 2025 lalu dibandingkan empat tahun silam mencapai 50 persen. Penurunan luas tanaman tembakau di Kabupaten Magelang tersebut dipengaruhi beberapa faktor,”kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan di sela-sela acara kajian dari Muhammadiyah Tobacco Control Center ( MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang, Kamis 17 Juni 2026.

Romza mengatakan, faktor penyebab menurunnya lahan tembakau di Kabupaten Magelang, disebabkan perubahan iklim global. Ini terkait ketidakpastian curah hujan yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman tembakau.

Menurut dia, curah hujan yang tidak pasti tersebut sangat berpengaruh terhadap produksi tembakau. Sehingga, banyak petani tembakau beralih ke komoditas tanaman lainnya.

Selain itu, tata niaga pasar tembakau yang terkait harga tembakau yang tidak stabil, juga menjadi persoalan bagi para petani tembakau sehingga para petani tembakau melakukan diservasi tanaman. Hal itu membuat para petani tembakau tidak sepenuhnya tergantung pada tembakau, melainkan menaman komoditas tanaman di sela-sela tanaman tembakau.

“ Faktor harga tembakau juga menjadi permasalahan bagi para petani dibandingkan dengan komiditas kompetitor lainnya. Seperti cabai, dan komoditas holtuikultura lainnya yang menjadi pertimbangan petani untuk menanam tembakau atau komoditas lainnya,”kata Romza.

Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Magelang, sebaran lahan tanaman tembakau berada di dua letak geografis yang berbeda. Yakni di dataran tinggi yang ada di lereng Gunung Merbabu dan Sumbing dan di dataran rendah di wilayah Kecamatan Salam dan Ngluwar.

Salah satu petani tembakau di Kecamatan Windusari, Istanto mengatakan, beberapa petani di Kecamatan Windusari yelah melakukan diservasi lahan tembakau sejak tahun 2013 silam. Yakni, selain menanam tembakau di saat musim kemarau, dengan tanaman ubi jalar hingga sekarang.

“Penyebabnya selain factor cuaca yang tidak menentu, juga masalah penjualan tembakau yang menggunakan sistem pasar tunggal. Penjualan tembakau semata- mata tergantung pada satu orang saja dan petani tidak bisa menentukan menjual ke beberapa orang,”katanya.

Ia menambahkan, selain melakukan diservasi lahan dengan tanaman ubi jalar, para petani tembakau di Windusari juga menanam tanaman kopi , bawang merah dan bawang putih.

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center ( MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang, Retno Rusdjijati mengatakan, diskusi Muhammadiyah Tobacco Control Center ( MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang bertema “Membangun Dialog tentang Masa Depan Petani Tembakau, Kesehatan Masyarakat dan Kebijakan Pengendalian Tembakau” bertujuan menyampaikan hasil kajian MTCC Unimma terkait kondisi petani tembakau. Hasil kajian tersebut akan digunakan unutk menentukan strategi yanga tepat untuk menolak intervensi industry rokok terhadap petani tembakau. (wied)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....