Polisi Satu Keluarga di Posong Meninggal akibat Keracunan Karbon Monoksida

  • 15 Jun 2026 20:26 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Misteri kematian empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap. Polda Jawa Tengah memastikan keempat korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari tungku pembakaran yang digunakan di dalam tenda.

Kesimpulan tersebut disampaikan Polda Jateng dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin 15 Juni 2026, setelah penyidik menyelesaikan rangkaian penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI). Hal ini meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan toksikologi, hingga uji laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan seluruh hasil penyelidikan mengarah pada satu kesimpulan bahwa korban meninggal akibat paparan gas karbon monoksida dalam konsentrasi tinggi. "Kesimpulan ini didasarkan pada hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, dan analisis di lokasi kejadian," kata Artanto.

Peristiwa bermula saat satu keluarga tersebut menginap di Glamping Safari Nomor 3 pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Sebelum memasuki tenda, petugas pengelola diketahui telah memberikan peringatan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan gangguan pernapasan.

Namun saat korban ditemukan meninggal dunia keesokan harinya, petugas menemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk. Sementara kompor portabel berada di luar tenda.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengatakan penyidik telah memeriksa 27 saksi dan mengamankan berbagai barang bukti untuk memastikan penyebab kematian korban. "Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh. Kami memeriksa saksi, barang bukti, makanan yang dikonsumsi korban, hingga kondisi lokasi kejadian," ujarnya.

Salah satu pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah apakah korban meninggal akibat keracunan makanan. Dugaan tersebut dipastikan tidak terbukti.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menjelaskan seluruh sampel makanan yang dibawa korban maupun makanan yang dikonsumsi sebelum berangkat telah diperiksa secara laboratoris. "Hasil pemeriksaan tidak menemukan zat beracun dalam makanan yang dapat menyebabkan kematian. Dugaan keracunan makanan tidak terbukti," tegasnya.

Selain itu, penyidik juga tidak menemukan tanda-tanda tindak kekerasan maupun unsur pidana lain yang menyebabkan kematian para korban. Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan hasil autopsi menunjukkan para korban mengalami kekurangan oksigen akibat menghirup karbon monoksida dalam jumlah berbahaya.

"Kami menemukan tanda-tanda keracunan karbon monoksida pada tubuh korban. Tidak ditemukan luka kekerasan maupun zat beracun lain seperti sianida," jelasnya.

Temuan tersebut diperkuat hasil simulasi yang dilakukan tim Laboratorium Forensik Polda Jateng di lokasi kejadian. Berdasarkan pengujian, pembakaran tungku di dalam tenda menghasilkan gas karbon monoksida dengan konsentrasi mencapai sekitar 2.000 part per million (ppm), jauh di atas batas aman bagi manusia.

Polda Jateng juga menyatakan tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata. Sebab, petugas telah memberikan peringatan kepada korban agar tidak menggunakan tungku pembakaran di dalam tenda sebelum mereka menginap.

Atas hasil penyelidikan tersebut, polisi menegaskan bahwa penyebab kematian empat anggota keluarga di Posong adalah keracunan gas karbon monoksida dari tungku pembakaran yang digunakan di dalam tenda tertutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....