Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPJSTK Lindungi Petugas Sensus di Semarang

  • 12 Jun 2026 15:17 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda dan Badan Pusat Statistik(BPS) Kota Semarang melaksanakan Penandatangan Kerja Sama(PKS), Kamis, 11 Juni 2026. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026.

PKS dilaksanakan bersamaan dengan Pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang digelar di Hotel MG Setos, Kota Semarang. Kegiatan itu turut dihadiri dan disaksikan Wali Kota Semarang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, mengatakan, PKS tersebut bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas sensus. Para petugas nantinya akan menjalankan tugas pendataan langsung di lapangan.

Irfan menjelaskan, ada sebanyak 1.429 petugas yang akan didaftarkan. Mereka mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama Juni-Agustus 2026.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, petugas sensus terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian. "Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan produktivitas para petugas dalam melaksanakan pendataan," katanya.

Irfan menegaskan setiap pekerja, termasuk petugas sensus, berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk perhatian negara."Petugas Sensus dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan terlindungi dari risiko kerja yang kemungkinan terjadi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....