Jalur Mutasi hingga Domisili Jadi Keluhan Orang Tua Wali Murid di SPMB
- 08 Jun 2026 22:08 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD di Kota Semarang telah dimulai pada Senin 8 Juni 2026. Dari pantauan, banyak orang tua wali murid datang ke posko aduan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang.
Wali murid, Purwanto, mendatangi Posko Aduan Disdik Kota Semarang untuk mengurus surat mutasi keponakannya yang baru pindah dari Kalimantan. Keponakannya itu ingin bersekolah di SDN 01 Lamper Tengah Kecamatan Semarang Selatan.
"Saya mengantar keponakan mengurus surat mutasi. Keponakan saya dari Kalimantan mau daftar sekolah, kami dapat saran dari sekolah yang dituju untuk ke posko dinas agar mendapatkan surat mutasi supaya bisa masuk ke sistem SPMB," katanya.
Wali murid lainnya, Siti mengaku mendatangi posko aduan karena mengalami kendala saat mendaftarkan anaknya bernama Amanda di sistem SPMB. Ia mengungkapkan, sistem pendaftaran tidak dapat memproses data anaknya karena data asal sekolah belum masuk ke basis data Disdik Kota Semarang.
Kondisi tersebut membuat proses pendaftaran anak Siti ke SDN 1 Tandang di sistem SPMB melalui jalur domisili tertunda karena data yang diperlukan belum tersinkron.
Data sekolah TK anaknya belum masuk, belum di update ke sistem.
"Pas tadi daftar SPMB online nggak bisa. Dari sekolah disaranin buat mengurus masalah itu ke posko Disdik," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....