Pemkab Purworejo Gelar Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi
- 08 Jun 2026 19:15 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Pemkab Purworejo memperkuat kapasitas aparatur pengelola pendapatan daerah. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab menggandeng Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Yogyakarta menggelar Pelatihan Pengawasan dan Penggalian Potensi Retribusi Angkatan I Tahun Anggaran 2026.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, pada Senin, 8 Juli 2026. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 8 hingga 11 Juni 2026, dan diikuti 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di perangkat daerah pengelola pendapatan.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menegaska, pendapatan daerah merupakan fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, aparatur dituntut memiliki pemahaman, kemampuan, dan integritas untuk mengawasi serta menggali potensi retribusi secara optimal sesuai regulasi.
"Saya minta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan, memperkuat kompetensi, dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tegas Bupati.
Ia berharap hasil pelatihan dapat langsung diterapkan guna mendongkrak kinerja perangkat daerah, khususnya yang mengelola pendapatan. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi Purworejo Berseri dalam penguatan kualitas SDM aparatur.
"Ini menjadi modal penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah serta kemajuan Kabupaten Purworejo," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Purworejo, Nathalia Wulandari, http://S.Psi., MM, menjelaskan bahwa pelatihan bertujuan membekali ASN pemahaman tentang pengawasan dan penggalian potensi retribusi secara efektif.
"Pelatihan ini diselenggarakan sebagai respon terhadap kebutuhan strategis pemerintah daerah dalam mengamankan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, melalui peningkatan kualitas pengawasan dan penggalian potensi," jelas Nathalia.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Yogyakarta untuk memastikan materi sesuai standar pengelolaan keuangan daerah terkini.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....