Purworejo Capai 85 Persen Penyaluran Program MBG, 12 SPPG Wajib Benahi IPAL

  • 08 Jun 2026 19:00 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo telah menjangkau 155.620 penerima atau 85,17 persen dari total target 182.707 orang hingga Juni 2026. Capaian itu dipaparkan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG di Pendopo Kabupaten Purworejo, pada Senin 8 Juni 2026.

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menegaskan MBG bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk SDM sehat, cerdas, dan produktif. Ia meminta kualitas pelaksanaan jadi prioritas, mulai dari bahan baku, distribusi, variasi menu, keamanan pangan, hingga ketepatan sasaran.

Menurut dia, evaluasi dan survei kepuasan penerima manfaat juga wajib dilakukan rutin. Di sisi lain, Kepala KPPG Sleman Harsono Budi Waluyo menyebut dari 131 SPPG terdata di Purworejo, 68 sudah operasional, 14 siap operasional, 2 di lahan pemda, dan 47 tahap persiapan.

Namun, 12 SPPG masih harus membenahi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “IPAL tidak bisa ditawar. Jika belum memenuhi baku mutu, operasional SPPG kami suspensi sampai diperbaiki,” tegas Harsono.

Terkait kendala dana operasional, Harsono memastikan anggaran tersedia. Keterlambatan terjadi karena proses administrasi pencairan dari pusat. Sebagian besar rekening virtual sudah terisi, tersisa 13 SPPG di Purworejo yang masih menunggu.

Pemerintah juga menekankan aturan ketat: SPPG wajib memenuhi standar manajemen, keamanan pangan, dan mutu gizi. Menu harus diproduksi langsung SPPG dengan bahan baku terukur.

Pihaknya menuturkan, produk olahan tertentu dan pangan dengan gizi sulit diukur tidak dianjurkan. SPPG dilarang bergantung pada satu pemasok untuk menjaga rantai pasok lokal.

Rapat turut membahas anjloknya harga telur bebek. Melalui business matching, SPPG didorong jadi offtaker produk lokal. “Kami ingin MBG juga menjaga keberlangsungan usaha peternak dan petani,” kata Harsono.

Asosiasi peternak, yayasan, dan pemda akan merumuskan harga beli wajar. Pengelolaan keuangan MBG wajib transparan, akuntabel, dan bebas mark up serta konflik kepentingan. Dengan penguatan koordinasi dan optimalisasi produk lokal, MBG diharapkan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....