Enam Bulan Diterpa 176 Bencana, Pemkab Pekalongan Bangun Ketangguhan Kecamatan
- 03 Jun 2026 21:53 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Kecamatan Tangguh Bencana
- Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana Kabupaten Pekalongan
RRI.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2026. Langkah tersebut diambil menyusul tingginya frekuensi bencana yang melanda wilayah tersebut, dengan total 176 kejadian sepanjang enam bulan pertama tahun ini.
Beragam bencana terjadi di Kabupaten Pekalongan, mulai dari tanah longsor di kawasan pegunungan hingga banjir dan rob di wilayah pesisir. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Sebagai bentuk penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan, Pemkab Pekalongan mendeklarasikan Program Kecamatan Tangguh Bencana di Aula Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu, 3 Juni 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah kecamatan dalam merespons situasi darurat secara cepat dan tepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan keberhasilan program tersebut tidak diukur dari seremoni deklarasi, melainkan dari perubahan nyata yang terjadi di lapangan. "Yang paling penting setelah Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana ini adalah pembuktian di lapangan, harus ada perbedaan nyata dalam kesiapsiagaan kita," ujarnya.
Menurut Yulian, Kabupaten Pekalongan memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi karena kondisi geografisnya yang membentang dari kawasan pegunungan hingga pesisir. Situasi tersebut membuat berbagai jenis bencana berpotensi terjadi di wilayah yang berbeda.
Bencana hidrometeorologi masih mendominasi kejadian sepanjang tahun 2026. Hujan dengan intensitas tinggi memicu longsor dan banjir di sejumlah wilayah, sementara rob masih menjadi ancaman rutin bagi masyarakat di kawasan pantai utara.
Yulian menilai penanganan bencana tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi. Oleh karena itu, kecamatan perlu diperkuat agar mampu menjadi garda terdepan saat kondisi darurat terjadi.
"Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah menilai kemampuan merespons bencana tidak bisa lagi bertumpu pada satu lembaga semata. Kecamatan harus menjadi garda depan yang mampu bergerak cepat ketika situasi darurat terjadi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, mengatakan masih banyak pihak yang menganggap urusan kebencanaan hanya menjadi tanggung jawab BPBD. Padahal, keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada koordinasi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
"Kami ingin menyamakan persepsi bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kecamatan harus memiliki kemampuan merespons bencana secara cepat sehingga penanganan menjadi lebih efektif," ujarnya.
Menurut Agus, pengalaman penanganan bencana di Kecamatan Petungkriyono pada Januari 2025 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kesiapan struktur pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan efektivitas penanganan darurat.
Selain memperkuat kapasitas kecamatan, Pemkab Pekalongan juga berencana menambah jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana). Saat ini baru terdapat 18 desa yang berstatus Destana di Kabupaten Pekalongan.
"Ke depan, pemerintah juga berencana memperluas jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) yang saat ini baru mencapai 18 desa. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya kesiapsiagaan dari tingkat desa hingga kecamatan," jelasnya.
Bagi Kabupaten Pekalongan, tingginya angka kejadian bencana menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus terus diperkuat. Ketangguhan menghadapi bencana tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat terjadi setiap saat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....