Dana Rp25 Juta per RT di Semarang Difokuskan untuk Ketahanan Pangan dan Lingkungan

  • 27 Mei 2026 20:36 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Dana bantuan Rp25 juta per RT di Kota Semarang pada 2026 akan difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan hidup. Pemanfaatan anggaran tersebut diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat di tingkat lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan arah penggunaan anggaran tersebut menyesuaikan fokus pembangunan Kota Semarang dalam beberapa tahun ke depan. Penguatan ketahanan pangan dan lingkungan hidup menjadi prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Tema pembangunan Kota Semarang tahun ini adalah ketahanan pangan dan lingkungan hidup, sehingga penggunaan dana Rp25 juta diarahkan mendukung program tersebut,” katanya belum lama ini.

Menurut Agustina, program ketahanan pangan dapat dimulai dari langkah sederhana di lingkungan warga. Pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan rumah dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan dapur harian.

Selain mencukupi kebutuhan rumah tangga, pemanfaatan pekarangan juga berpotensi memberi nilai ekonomi tambahan bagi warga. Karena itu, dana bantuan RT diminta dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak nyata.

Pemkot Semarang juga akan memperkuat gerakan PKK melalui tiga program utama di lingkungan masyarakat. Program itu meliputi pemberantasan jentik nyamuk, penanaman tanaman obat keluarga (toga), dan pengelolaan sampah.

Agustina mengatakan, setiap RT didorong memiliki tanaman toga sebagai sarana edukasi kesehatan keluarga. Keberadaan toga dinilai penting untuk memperkenalkan kembali pengobatan tradisional kepada masyarakat.

Ia mencontohkan ramuan tradisional berbahan beras dan kencur yang sejak dulu digunakan untuk mengatasi benjol atau memar. Pengetahuan seperti itu, menurutnya, perlu diwariskan kepada generasi muda.

Di sektor lingkungan, Pemkot Semarang memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di tingkat RW. Seluruh RW didorong memiliki bank sampah, baik memanfaatkan fasilitas yang sudah ada maupun membentuk titik baru.

Agustina menyebut Kota Semarang kini masuk dalam sejumlah program pengolahan sampah menjadi energi. Pengolahan dilakukan melalui skema sampah menjadi listrik hingga bahan bakar alternatif.

Selain bantuan program Rp25 juta per RT, Pemkot Semarang juga mengalokasikan dana operasional bagi RT dan RW. Masing-masing RT menerima Rp3 juta per tahun dan RW Rp3,5 juta per tahun.

Dana operasional tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat di lingkungan masing-masing. Pemkot juga berencana memberi pelatihan pengolahan sampah agar memiliki nilai ekonomi.

“Program tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif berbasis pengelolaan sampah di Kota Semarang,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....