Tawuran Viral di Kaligawe Berujung Pembinaan, Orang Tua Remaja Ikut Dipanggil

  • 21 Mei 2026 12:29 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Menindaklanjuti video viral aksi tawuran remaja di Rusunawa Kaligawe yang beredar di media sosial pada 18 Mei 2026, jajaran Polsek Gayamsari melakukan pendalaman sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan dan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat tawuran di Aula Kantor Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Gayamsari, Kompol Yuna Ahadiyah. Hadir pula unsur kepolisian, perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, security Rusunawa, orang tua, hingga para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam pendalaman yang dilakukan, diketahui tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda, yakni pemuda Kaligawe dan gabungan pemuda dari wilayah Jatingaleh, Simongan, serta Banyumanik. Aksi tersebut dipicu saling tantang melalui media sosial dan grup percakapan yang kemudian berujung bentrokan.

Dari total 13 remaja yang tergabung dalam grup media sosial tersebut, sebanyak enam orang yang terlibat langsung dalam tawuran. Mereka dikumpulkan untuk diberikan pembinaan bersama orang tua masing-masing.

Dalam arahannya, Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak pada malam hari dan penggunaan media sosial. Orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB serta tidak membiarkan mereka berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

Selain itu, para remaja juga diingatkan agar tidak mengikuti grup-grup gangster maupun melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan mereka. Kapolsek juga meminta masyarakat bersama RT, RW, dan security Rusunawa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas nongkrong remaja di lingkungan Rusunawa Kaligawe.

Ia mengingatkan, keterlibatan dalam aksi kriminal maupun tawuran dapat berdampak terhadap masa depan remaja, termasuk saat pengurusan SKCK maupun melamar pekerjaan. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Libas.

Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Melalui langkah tersebut, Polsek Gayamsari berharap para remaja menyadari kesalahannya serta tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kapolsek menegaskan, langkah pembinaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan kenakalan remaja yang berawal dari media sosial. Permasalahan tawuran saat ini banyak dipicu dari saling ejek dan tantangan di media sosial.

"Karena itu kami tidak hanya melakukan pendalaman terhadap kejadian, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan kepada remaja dan orang tua. Kami ingin seluruh pihak ikut berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat pergaulan maupun kelompok yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, keluarga, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah. “Pengawasan dari orang tua, kepedulian lingkungan, serta komunikasi yang baik dengan aparat akan sangat membantu mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja berulang,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....