Kapolres Demak Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Tawuran

  • 20 Agt 2026 07:59 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID.Demak - – Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengingatkan pelajar agar tidak mudah terprovokasi media sosial maupun lingkungan pertemanan yang dapat mendorong tindakan berisiko. Ia menegaskan, status sebagai pelajar bukan berarti terbebas dari konsekuensi hukum atas setiap perbuatan.

Pesan tersebut disampaikan AKBP Samel saat menjadi pembina Apel Kebangsaan Forkopimda Goes to School di MAN Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Rabu 19 Agustus 2026. Ia mencontohkan kasus tawuran di Kecamatan Karangawen pada 17 Juli 2026 sebagai gambaran bahwa tindakan kekerasan dapat berujung pada persoalan hukum dan memengaruhi masa depan pelajar.

“Jangan berpikir karena masih pelajar kemudian tidak ada pertanggungjawaban hukum. Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Jangan sampai masa depan yang seharusnya masih panjang rusak karena keputusan sesaat,” katanya

Menurutnya, tantangan pelajar saat ini tidak hanya berasal dari lingkungan sekolah, tetapi juga dari pergaulan dan arus informasi di media sosial. Karena itu, kemampuan memilah informasi dan keberanian menolak ajakan yang mengarah pada tindakan negatif perlu dibangun sejak dini.

“Jangan mudah terpengaruh provokasi di media sosial maupun tekanan dari teman. Tidak semua ajakan harus diikuti. Berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah justru menunjukkan bahwa kalian memiliki karakter,” ujarnya.

AKBP Samel juga mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba, minuman keras, tawuran, balap liar, perundungan, serta bentuk kenakalan remaja lainnya. Ia mendorong nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam perilaku sehari-hari, bukan sekadar dihafalkan sebagai materi pembelajaran.

“Nilai-nilai Pancasila jangan hanya dihafalkan, tetapi harus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan taat hukum,” kata AKBP Samel dalam keterangan tertulisnya.

Kapolres juga mendorong siswa mengisi masa sekolah dengan kegiatan positif dan prestasi. Menurutnya, kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan perlu dibangun sejak bangku sekolah sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah lulus.

Ia meminta siswa segera menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, maupun kepolisian apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau menemukan kasus perundungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik berkembang dan melindungi siswa yang berpotensi menjadi korban.

“Kalau mengetahui ada rencana tawuran atau melihat teman menjadi korban perundungan, segera laporkan. Melapor bukan berarti mencari masalah, tetapi bentuk kepedulian untuk menjaga teman dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....