Pengamanan Penyampaian Aspirasi Ojol di Semarang Dilakukan Humanis tanpa Senpi
- 20 Mei 2026 09:43 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Pengamanan aksi penyampaian aspirasi komunitas ojek online (ojol) di Kota Semarang dilakukan secara humanis tanpa membawa senjata api. Langkah tersebut ditegaskan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang saat menggelar apel kesiapan pelayanan pengamanan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Selasa, 20 Mei 2026.
Apel pelayanan dipimpin Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Asep Supiyanto dan diikuti personel gabungan yang akan bertugas mengawal jalannya aksi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam arahannya, AKBP Asep menekankan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional selama bertugas di lapangan. Komunikasi yang baik dengan peserta aksi juga diminta menjadi prioritas guna mencegah potensi gesekan.
“Seluruh personel harus mengedepankan sikap humanis. Tidak mudah terpancing provokasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung,” ujarnya saat memimpin apel.
Selain itu, seluruh personel ditegaskan tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya selama pengamanan aksi berlangsung. Penekanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pengamanan yang humanis dan tidak represif.
“Tidak ada personel yang membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya. Kita hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan kondusif,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, pengamanan demonstrasi pada dasarnya merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjamin hak demokrasi masyarakat berjalan aman dan tertib.
“Seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pengamanan aksi pada prinsipnya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan, larangan membawa senjata api dan benda berbahaya bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun rasa aman di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak mudah terprovokasi.
Melalui pengamanan humanis tersebut, kepolisian berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian aspirasi komunitas ojol di Kota Semarang dapat berlangsung damai. Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat pun diharapkan tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....