Dishub Purworejo Dorong Pembayaran Parkir QRIS untuk Dongkrak PAD
- 13 Mei 2026 17:08 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Purworejo memperluas implementasi pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan meminimalisir kebocoran retribusi.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Purworejo, Ari Prasetyo, mengatakan sistem pembayaran QRIS telah diterapkan di kawasan Alun-alun Purworejo. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng.
“Kami mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif terkait pembayaran parkir melalui QRIS. Di sekitar Alun-alun Purworejo sudah kami fasilitasi pembayaran parkir menggunakan QRIS bekerja sama dengan Bank Jateng,” ujar Ari saat ditemui di kantornya, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Ari, pembayaran non tunai dipilih karena setoran langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui juru parkir. Dengan begitu, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan.
Namun ia mengakui integrasi sistem masih menjadi kendala. Saat ini aplikasi pengelolaan parkir dan sistem QRIS Bank Jateng belum terhubung, sehingga rekap transaksi masih dilakukan secara manual.
“Untuk saat ini aplikasi parkir dengan Bank Jateng masih berjalan sendiri-sendiri. Jadi setiap pembayaran QRIS rekapannya masih dilakukan secara manual,” jelasnya.
Dishub menargetkan ke depan kedua sistem tersebut dapat terintegrasi. Dengan demikian, proses pencatatan lebih mudah dan akurat.
Dishub Purworejo saat ini membawahi 240 juru parkir yang didampingi tujuh koordinator wilayah. Monitoring rutin juga dilakukan di titik-titik parkir potensial guna meningkatkan PAD.
Terkait juru parkir tidak resmi, Ari menyebut pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu. Jika lokasi memenuhi syarat, maka dapat diajukan menjadi titik parkir resmi.
Untuk tarif, Dishub menegaskan belum ada perubahan. Parkir roda dua dikenakan Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Sementara, parkir insidentil saat kegiatan seperti konser dan sholawatan tarifnya dinaikkan menjadi Rp5.000 untuk roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan, Terminal dan Parkir Dishub Purworejo, Okta Satriawan, menambahkan, pihaknya tengah mendata lokasi parkir potensial di luar kawasan alun-alun. Hal itu termasuk rencana pengelolaan parkir di puskesmas yang masih dalam tahap pemetaan regulasi.
Ia menyebut pengelolaan parkir Purworejo sudah menjadi rujukan sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Semarang, Sleman, hingga luar Jawa. “Kami mendorong agar sistem Bank Jateng dan aplikasi pemerintah daerah bisa terkoneksi langsung untuk mempermudah pencatatan,” kata Okta.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....