Ikrar Halinar, Lapas Semarang dan Ditjenpas Jateng Gelar Tes Urine
- 08 Mei 2026 15:02 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Lapas Semarang menggelar tes urine terhadap petugas pemasyarakatan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar).
Puluhan petugas Lapas Semarang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mengikuti tes urine yang digelar di lingkungan Lapas Semarang. Kegiatan itu juga melibatkan unsur TNI, Polri, BNNP Jawa Tengah, serta pemerintah daerah.
Tim medis dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, dr. Nina, memastikan seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif narkoba. Menurutnya, ada sebanyak 30 petugas yang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat tes yang mampu mendeteksi berbagai jenis zat narkotika dan obat-obatan terlarang. “Indikator negatif ditunjukkan dengan munculnya dua garis pada alat pemeriksaan,” ujar dr. Nina, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan mencakup sejumlah jenis zat seperti amphetamine, benzodiazepine, kokain, ganja, metamfetamin, morfin, MDMA, metadon hingga PCP. Amphetamine umumnya berkaitan dengan pil tertentu seperti ekstasi, sedangkan metamfetamin identik dengan sabu.
Selain tes urine, petugas gabungan juga melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan menyasar Blok C kamar 1 hingga kamar 21. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selama proses penggeledahan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Sebelum pelaksanaan tes urine dan razia, jajaran petugas Lapas Semarang dan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah terlebih dahulu melaksanakan ikrar komitmen untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi guna memastikan lapas dan rutan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Ikrar tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Dalam sambutannya, Mardi menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan integritas dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada keamanan dan ketertiban,” katanya.
Menurutnya, arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus dilaksanakan secara serius dan tanpa kompromi. “Tidak boleh ada lagi korupsi, tidak boleh ada lagi toleransi dan tidak boleh ada lagi petugas yang bermain-main dengan integritas,” ucap Mardi.
Ia kembali menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. “Saya sampaikan sekali lagi, tidak boleh ada lagi petugas yang bermain-main dengan integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Alit Alphard yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas Halinar di lingkungan Lapas Semarang. “Pada dasarnya kita sinergitas dengan siapapun, dengan instansi manapun siap untuk menyukseskan kegiatan-kegiatan, terutama di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara kepolisian dan pihak lapas selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk dalam pelaksanaan razia gabungan di dalam lapas. “Kalau dibutuhkan kita siap. Selama ini kita juga sering dilibatkan dalam razia dan kegiatan lainnya,” katanya.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi peredaran narkoba di dalam lapas, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. “Kalau ditemukan tentu kita proses lebih lanjut, terutama apabila ada narkoba dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....