Disdik Kota Semarang Tegaskan Jalur Penerimaan SPMB Tak Berubah Signifikan
- 07 Mei 2026 14:18 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Dinas Pendidikan(Disdik) Kota Semarang memastikan sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Kota Semarang tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jalur penerimaan tetap menggunakan skema domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan, mengatakan pelaksanaan SPMB dilakukan bertahap sesuai jenjang pendidikan. “SPMB jenjang TK dan SD dimulai pada 8 Juni, sedangkan jenjang SMP dimulai pada 22 Juni 2026,” ujarnya usai Focus Group Discussion Juknis SPMB 2026, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut Ahsan, secara umum mekanisme penerimaan masih sama seperti tahun sebelumnya. Sistem tetap mengakomodasi jalur domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan persentase yang menyesuaikan regulasi pemerintah.
Meski demikian, tahun ini terdapat penekanan pada penguatan jalur afirmasi, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus.
“Selama ini keterbatasan kuota di sekolah negeri sering membuat anak dari keluarga kurang mampu kebingungan ketika tidak diterima. Tahun ini kami integrasikan sekolah swasta gratis dalam sistem SPMB online,” katanya.
Ia menjelaskan, siswa yang tidak lolos di sekolah negeri nantinya akan langsung diarahkan ke sekolah swasta gratis yang telah terintegrasi dalam sistem. Penempatan dilakukan secara otomatis melalui sistem daring.
“Ini by system. Jadi setelah hasil keluar, siswa langsung diarahkan ke sekolah swasta gratis yang sudah terintegrasi,” ujarnya.
Ahsan menyebut terdapat 133 sekolah swasta gratis yang telah bergabung dalam sistem SPMB 2026, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP.
Sementara itu, komposisi kuota penerimaan untuk jenjang SMP terdiri atas jalur domisili 40 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, mutasi 5 persen, dan tambahan 5 persen untuk optimalisasi sistem.
Khusus jalur prestasi, penilaian akan mengacu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, prestasi kejuaraan, dan penguatan pendidikan karakter. “Hasil TKA akan menjadi salah satu komponen utama dengan bobot paling tinggi dalam jalur prestasi,” ucapnya.
Dengan peluncuran juknis ini, Pemkot Semarang berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan dan adil. Selain itu, juga memberikan akses pendidikan yang lebih merata, khususnya bagi kelompok rentan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....