Halo RRI: Warga Apresiasi Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Usaha Rosok
- 11 Agt 2026 09:33 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan lapak rosok di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono mendapat apresiasi dari masyarakat. Penertiban dinilai menjadi langkah positif untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mempercantik kawasan yang menjadi salah satu akses menuju destinasi wisata Kota Lama Semarang.
Salah satu warga Kota Semarang, Taufik Ardyan (22) menilai penertiban tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Penertiban seperti ini memang diperlukan. Jalan menjadi lebih rapi dan enak dipandang. Apalagi Jalan Kolonel Sugiyono merupakan akses menuju Kota Lama,” demikian apresiasi salah satu warga Kota Semarang, Taufik Ardyan (22) terhadap langkah Satpol PP dalam menata kawasan tersebut pada Senin, 10 Agustus 2026.
Warga berharap langkah tersebut tidak berhenti pada penertiban saja. Patroli dan pengawasan secara rutin dinilai penting agar lapak rosok tidak kembali menggunakan ruang publik di sepanjang Jalan Kolonel Sugiyono.
Dengan kawasan yang semakin bersih dan tertata, masyarakat berharap pembangunan pedestrian dapat berjalan lancar dan Jalan Kolonel Sugiyono benar-benar menjadi koridor yang nyaman bagi warga maupun wisatawan yang hendak menuju Kota Lama.
Sebagai informasi, seanyak empat lapak usaha jual beli barang bekas ditertibkan petugas Satpol PP pada Juli 2026 lalu. Lapak-lapak tersebut berada di belakang Kantor BPBD Jawa Tengah dan Bapenda Jawa Tengah.
Selama ini, barang-barang rosok diketahui memenuhi bahu jalan hingga mendekati saluran air. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan, mempersempit ruang jalan, serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Apresiasi juga diberikan karena penertiban dilakukan setelah sebelumnya pemerintah melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada para pemilik usaha. Para pemilik lapak diminta memindahkan aktivitas mereka dari bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, sebelumnya mengatakan penataan dilakukan untuk mendukung pembangunan pedestrian sekaligus mempercantik pintu masuk kawasan Kota Lama. Menurutnya, keberadaan tumpukan rosok di bahu jalan dan saluran air tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan bau tidak sedap.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....