Kepala BKPSDM Purworejo Tepis Isu Selingkuh Pejabat, 17 Kasus Masih Proses
- 24 Apr 2026 20:06 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo - Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Purworejo ditepis oleh Kepala BKPSDM Purworejo, Agung Wibowo. Ia menegaskan belum ada laporan maupun informasi resmi yang masuk terkait dugaan tersebut.
“Sejak Januari hingga April 2026, belum ada pelanggaran yang melibatkan pejabat. Namun untuk ASN secara umum, memang ada beberapa kasus yang sedang dan sudah ditangani,” jelas Agung saat ditemui di kantornya, pada Jumat, 24 April 2026.
Menurut Agung, pelanggaran disiplin ASN masih didominasi kalangan non-pejabat. Jenisnya beragam, mulai dari ketidakhadiran tanpa keterangan, perselingkuhan, perceraian, hingga judi online dan pinjaman online.
Meski begitu, tren pelanggaran judol dan pinjol disebut menurun signifikan berkat sosialisasi masif. BKPSDM aktif melakukan pencegahan melalui sosialisasi disiplin di berbagai instansi.
Kegiatan ini menggandeng PGRI di lingkungan Dinas Pendidikan serta fasilitas kesehatan melalui puskesmas. “Kami terus memberikan pemahaman disiplin, termasuk isu perselingkuhan yang belakangan menjadi tren. Sosialisasi dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan narasumber kompeten,” ujarnya.
Materi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga wajib disampaikan dalam orientasi ASN baru, termasuk PPPK. "Berdasarkan data per Januari 2026, terdapat 17 kasus pelanggaran disiplin yang masih diproses. Kasus tersebut akumulasi dari 2025 dan tahun sebelumnya," jelasnya.
Sementara itu, sejumlah kasus telah diputus dengan sanksi ringan hingga berat, termasuk pemberhentian. “Sepanjang 2026 ini sudah ada sekitar enam ASN dijatuhi sanksi pemberhentian dengan berbagai pelanggaran, dan yang paling dominan tetap terkait absensi,” ungkap Agung.
Ia menjelaskan, penjatuhan sanksi disiplin dilakukan berjenjang. Dimulai dari penilaian di masing-masing OPD. Untuk pelanggaran sedang dan berat, proses dilanjutkan ke BKPSDM hingga mendapat rekomendasi Bupati, lalu meminta pertimbangan BKN.
“Setiap laporan yang masuk ke BKPSDM diproses tim Ad hoc yang memeriksa menyeluruh, dari awal hingga akhir, sebelum hasilnya dilaporkan ke Bupati,” tambahnya. Kasus pelanggaran disiplin paling banyak ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan, seiring jumlah ASN yang lebih besar di kedua bidang tersebut.
Dengan langkah preventif dan penegakan disiplin yang konsisten, BKPSDM berharap tingkat pelanggaran ASN di Purworejo terus ditekan. Sekaligus meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur.(Ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....