Resahkan Warga Pemalang, ODGJ Pembawa Sajam Dibujuk Polisi Serahkan Senjata

  • 23 Apr 2026 15:54 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Pemalang – Aksi humanis ditunjukkan personel Polsek Pemalang saat mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa parang di jalan raya. Polisi memilih pendekatan persuasif tanpa kekerasan untuk meredam situasi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Rabu 22 April 2026. Kejadian bermula dari laporan warga yang merasa resah melihat pria tersebut mengayun-ayunkan senjata tajam.

Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kejadiannya Rabu 22 April kemarin, di jalan raya Laksamana Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang,” katanya, Kamis, 23 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pemalang langsung mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pendekatan persuasif untuk membujuk pria tersebut agar menyerahkan senjata tajam yang dibawanya.

Pria tersebut akhirnya bersedia meletakkan parang ke dalam bak mobil patroli. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang lain berupa palu dan obeng panjang.

“Setelah senjata tajam jenis parang berhasil diamankan, personel Polsek melakukan penggeledahan badan pada pria tersebut. Ditemukan adanya barang bawaan lainnya berupa palu dan obeng panjang,” ucapnya.

Setelah situasi kondusif, polisi berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan Sugihwaras dan Widuri. “Dari hasil koordinasi dengan pihak terkait, diketahui identitas pria tersebut berinisial MS, asal Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang,” ujarnya.

Selanjutnya, Polsek Pemalang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang untuk penanganan lebih lanjut. Pria tersebut kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami mengantarkan pria tersebut ke kantor Kelurahan Sugihwaras. Lalu dievakuasi dan dibawa oleh Dinas Sosial ke RSU Siaga Medika, untuk penanganan atau pengobatan orang dengan gangguan jiwa,” ucap Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....