Luncurkan Program Kajen Keren, BPJS Ketenagakerjaan Garda Perlindungan Pekerja
- 21 Apr 2026 19:48 WIB
- Semarang
Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan
- Luncurkan Program KAJEN KEREN, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Garda Perlindungan Pekerja Rentan
RRI.CO.ID, Pekalongan – Program Kajen Keren (Kabupaten Pekalongan Ngajeni Pekerja Rentan) resmi diluncurkan oleh Plt. Bupati Sukirman di Masjid Al Muhtarom Kajen, Selasa 21 April 2026. Program ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan sebagai mitra utama dalam penyediaan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi kelompok pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Sukirman menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan program tersebut.
“Melalui dukungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan kini memiliki jaminan perlindungan. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ada santunan yang bisa menjaga keberlangsungan hidup keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat komitmen dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) salah satunya dengan mengcover para pekerja rentan. Program ini menyasar berbagai profesi berisiko tinggi seperti penarik becak, pengemudi ojek, petani, buruh tani, buruh nelayan, hingga pekerja informal lainnya.
"Kami sangat bersyukur Bapak Plt Bupati Pekalongan, sangat peduli dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Pekalongan. Untuk sekarang memang masih 21 persen, namun dengan program Kajen Keren ini harapannya dapat mendongkrak kepesertaan," terangnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan melalui APBD yang diperkuat kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Pekalongan, dan program CSR. Selain itu dukungan berbagai stakeholder.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Siti Masruroh menyebutkan, dari sekitar 900 marbot, sebanyak 470 orang telah terverifikasi sebagai penerima manfaat. Sementara itu, sekitar 290 marbot lainnya masih dalam proses verifikasi dan ditargetkan segera terdaftar.
“Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peserta mendapatkan perlindungan penuh. Mulai dari perawatan hingga sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, hingga santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris, serta beasiswa untuk anak,” jelasnya.
Ditambahkan, Tahap awal ini sasaran difokuskan pada marbot atau petugas kebersihan masjid, sebelum diperluas ke kelompok lain. Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, program KAJEN KEREN diharapkan menjadi model perlindungan sosial daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Santri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....