Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Pemkab Pati Genjot Revitalisasi Sekolah
- 15 Apr 2026 18:35 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang — Revitalisasi satuan pendidikan menjadi program strategis di Kabupaten Pati dalam menghadapi tantangan besar dalam sektor pendidikan, terutama terkait tingginya angka anak tidak sekolah (ATS). Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Pati menunjukkan, jumlah ATS di Kabupaten Pati masih mencapai sekitar 7.000 anak.
Pelaksana Tugas(Plt.) Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati, Paryanto, menyebut kondisi tersebut sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. “Kami harus berupaya maksimal untuk menurunkan ATS,” ujarnya dalam Dialog Semarang Menyapa Pro 1 RRI Semarang, Selasa, 14 April 2026.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka tersebut adalah kondisi sarana dan prasarana sekolah yang belum sepenuhnya memadai. Banyak sekolah, khususnya jenjang sekolah dasar, memiliki bangunan lama yang sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan.
“Untuk menurunkan ATS, salah satunya harus didukung sarana yang tersedia. Kalau sekolahnya nyaman dan aman, tentu anak-anak lebih semangat belajar,” ucapnya.
Sebagai upaya konkret, pemerintah telah melakukan revitalisasi puluhan sekolah di Kabupaten Pati. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 57 sekolah dasar dan 14 sekolah menengah pertama telah mendapatkan program revitalisasi.
Program tersebut akan terus berlanjut pada tahun berikutnya. Untuk tahun 2026, sekitar 100 satuan pendidikan telah masuk dalam daftar nominasi penerima bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, penanganan khusus juga dilakukan terhadap sekolah terdampak bencana. Sedikitnya 18 sekolah yang mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem dan bencana telah dipercepat proses renovasinya agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Selain perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Guru didorong untuk mampu menghadirkan pembelajaran yang menarik dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Ia menambahkan, keberhasilan program revitalisasi juga sangat bergantung pada validitas data yang dilaporkan sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data tersebut menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan sekolah yang berhak menerima bantuan.
Paryanto juga mengingatkan agar satuan pendidikan tidak merekayasa data demi kepentingan akreditasi. “Kalau data itu tidak sesuai kondisi riil, nanti justru menghambat intervensi, di data terlihat bagus, tapi kenyataannya bangunan bisa roboh,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....