KAI Semarang Catat Penurunan Kejadian Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

  • 13 Apr 2026 14:46 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi(Daop) 4 Semarang mencatat tren positif dalam peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Pada triwulan I 2026, jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan tercatat menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif menjelaskan, triwulan I 2026 ada sebanyak 6 kejadian di perlintasan. Sebelumnya, pada 2025, ada sebanyak 8 kejadian dan pada 2024 sebanyak 10 kejadian di seluruh wilayah Daop 4 Semarang.

Menurutnya, penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat ketika berkendara dan melintas di perlintasan sebidang. “Penurunan jumlah kejadian ini menjadi indikator positif bahwa upaya edukasi dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan secara berkelanjutan ,” ujar Luqman, Senin, 13 April 2026.

Luqman Arif menyampaikan, KAI prihatin bahwa masih terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang. Daop 4 akan terus berupaya melakukan upaya preventif dengan langsung sosialisasi ke pengguna jalan ataupun masyarakat.

Dari total 6 kejadian pada Triwulan I 2026, tercatat 5 orang meninggal dunia, serta 2 orang mengalami luka berat. Sementara itu, pada Triwulan I 2025, tercatat 5 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 1 orang luka ringan, dan 1 orang selamat.

Adapun pada Triwulan I 2024 tercatat 5 orang meninggal dunia. Sementara, 4 orang luka berat, dan 5 orang luka ringan.

Ia mengatakan, KAI Daop 4 Semarang terus menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang memerlukan kedisiplinan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296. Undang-undang tersebut mengatur sanksi bagi pelanggaran terhadap rambu dan sinyal di perlintasan.

Sebagai langkah preventif, selama Januari hingga Maret 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 113 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Selain itu, ada juga 13 kegiatan sosialisasi di sekolah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas pecinta kereta api. Hal itu diwujudkan melalui pemasangan spanduk, banner imbauan, serta pembagian materi edukasi kepada pengguna jalan.

KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Sebelum melintas, masyarakat diminta berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak berpalang.

“Langkah sederhana ini perlu menjadi kebiasaan bersama. Kewaspadaan dan kedisiplinan adalah kunci utama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang,” ujar Luqman.

Ke depan, KAI Daop 4 Semarang akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan keselamatan serta menciptakan lingkungan perlintasan yang aman dan tertib. “Keselamatan merupakan prioritas utama, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan disiplin demi keselamatan bersama,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....