Muslimat NU Serukan Perdamaian Dunia ke PBB
- 11 Apr 2026 18:03 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan surat permohonan perdamaian dunia ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Surat permohonan perdamaian ini dibacakan oleh Prof Dr Umma Farida Lc MA dan Dr Rumtini, dalam Harlah ke-80 dan Halal Bihalal Muslimat NU di UTC Convention Hotel Semarang, Sabtu 11 April 2026.
Ketua Dewan Pembina Muslimat NU Khofifat Indar Parawansa mengatakan, terdapat 9 poin yang disampaikan dalam surat permohonan perdamaian dunia yang diiringi doa serta ikhtiar. “Mudah-mudahan sebagai penggerak Sekjen PBB akan membangun komunikasi interaktif, diplomasi secara kualitatif mengajak seluruh kepala negara dunia, hentikan perang. Lindungi warga dunia terutama perempuan dan anak-anak,” kata Khofifah yang juga merupakan Gubernur Jawa Timur.
Ia menerangkan, salah satu tujuan syariah adalah melindungi nyawa, jiwa manusia, sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu membangun ketertiban umum dan membangun perdamaian dunia melalui perannya masing-masing. Selain itu, seruan perdamaian ini juga berdasarkan Beijing for Action tahun 1995, yang berisi komitmen perempuan dunia.
“Bahwa konflik bersenjata akan selalu menjadi persoalan bagi upaya perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan, lansia dan anak-anak,” jelasnya. Dari dasar-dasar itu kemudian dijabarkan dalam 9 poin surat permohonan perdamaian dunia kepada PBB.
Ia berharap komitmen ini akan terus dikuatkan dan dikonsolidasikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Sekjen PBB di New York. Sembilan poin dalam surat permohonan perdamaian ini, yaitu pertama, mendorong penghentian segera atas konflik bersenjata secara permanen.
Kedua, mengintensifkan upaya diplomasi damai, ketiga menjamin perlindungan maksimal bagi warga sipil terutama perempuan, anak-anak dan lansia. Keempat, melindungi insan pendidikan dan fasilitas pendidikan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaan tanpa ancaman, intimidasi dan serangan.
Kelima, menjamin keselamatan jurnalis dan pekerja media sehingga informasi yang objektif dan akurat dapat disampaikan kepada dunia internasional. Keenam, memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Ketujuh, menegakkan hukum internasional dan prinsip hak asasi manusia serta mengambil Langkah tegas terhadap pelanggaran di wilayah konflik.
Kedelapan, mendorong peran aktif perempuan dalam proses perdamaian sebagai bagian penting dalam menciptakan resolusi konflikyang inklusif dan berkelanjutan. Terakhir, menginisiasi program rehabilitasi dan rekontruksi pasca konflik, termasuk pemulihan psikososial bagi korban, khususnya perempuan dan anak-anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....