Unggah Struk Belanja lewat Ijolke, Warga Semarang Berpeluang Dapat iPhone 17

  • 09 Apr 2026 21:15 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang kembali menggulirkan program Rejeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang(Ijolke) 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang. Melalui program ini, warga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, termasuk iPhone 17 Pro Max, hanya dengan bertransaksi di Kota Semarang.

Warga cukup melakukan aktivitas seperti makan, menginap, hiburan, hingga parkir, lalu mengunggah struk transaksi melalui platform resmi Ijolke. Dari aktivitas sehari-hari tersebut, masyarakat sudah ikut berpartisipasi dalam program yang mendorong kesadaran pajak.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa Ijolke bukan sekadar undian berhadiah. Program ini dirancang sebagai strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Ijolke mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Dari aktivitas sehari-hari seperti makan atau jalan-jalan, kita sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan kota,” ujarnya.

Selain iPhone 17 Pro Max sebagai hadiah utama, tersedia pula Samsung Z Flip 7 dan puluhan smartphone lainnya. Hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini.

Program Ijolke juga menjadi langkah konkret Pemkot Semarang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data, realisasi pajak daerah Kota Semarang pada 2024 mencapai 92,28 persen dan 88,55 persen pada 2025.

Meski demikian, masih terdapat potensi yang dapat dioptimalkan, khususnya pada sektor tertentu seperti parkir. Oleh karena itu, Ijolke turut mendorong kepatuhan pajak dari pelaku usaha melalui partisipasi masyarakat.

Sejak diluncurkan, program ini menunjukkan respons positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 17.065 nota telah diunggah ke sistem Ijolke dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah hingga batas akhir pada 24 Mei 2026.

Melalui mekanisme ini, masyarakat juga berperan sebagai pengawas partisipatif. Setiap struk yang diunggah membantu pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak para pelaku usaha.

Program Ijolke berlangsung mulai 24 Februari hingga 24 Mei 2026, dengan pengunggahan struk dibuka sejak 1 Maret. Transaksi minimal Rp50.000 berlaku untuk sebagian kategori, kecuali parkir yang tidak memiliki batas minimum.

Dengan konsep “Jajan sambil Berkontribusi”, Ijolke 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, juga meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak di Kota Semarang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....