Cegah Penyimpangan, Pemkot Salatiga Perkuat Pengendalian Intern
- 08 Apr 2026 14:40 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – Pemerintah Kota Salatiga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Hotel Wahid Prime pada Rabu, 8 April 2026 ini menjadi langkah strategis untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan administrasi.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, saat membuka acara tersebut menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian intern adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, di era sekarang, integritas harus dipadukan dengan pemanfaatan teknologi untuk menciptakan pengawasan yang lebih ketat.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola yang bersih. Kita dorong penerapan sistem yang transparan berbasis digital dan akuntabel, ini penting banget untuk meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan para pejabat daerah.
Workshop ini menghadirkan narasumber ahli, yakni mantan Inspektur Kota Kediri yang kini menjabat Staf Ahli, M. Muklis Isnaini, serta Auditor Madya Kabupaten Karanganyar, Mulyati. Kehadiran para pakar ini diharapkan mampu memberikan perspektif baru bagi para pejabat pengadaan, Bappeda, hingga fungsional APIP di lingkungan Pemkot Salatiga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Salatiga, Siti Andjajanah, menjelaskan, fokus utama dari kegiatan ini adalah memperdalam pemahaman perangkat daerah terhadap manajemen risiko. Ia menilai, setiap kebijakan yang diambil harus selalu terukur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Tujuan kita supaya organisasi itu paham, bisa mengukur, dan memonitor segala risiko yang ada. Jadi, kebijakan yang dibuat itu bener-bener mampu mengendalikan berbagai risiko yang mungkin muncul. Kita ingin semuanya serba terukur dan profesional,” ujar Siti.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan SPIP secara berkelanjutan. Optimalisasi sistem ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi budaya kerja baru yang lebih efektif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat. (eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....