BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan

  • 07 Apr 2026 20:58 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang menginisiasi Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Gerakan itu untuk menjangkau tenaga kerja yang bekerja di sektor informal seperti ART atau pedagang kecil.

Melalui gerakan tersebut, setiap ASN dapat berdonasi untuk memberikan perlindungan kepada informal di sekitarnya selama satu tahun. Pembayarannya bisa dilakukan setiap tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Mohamad Irfan menjelaskan, lewat gerakan tersebut, pekerja informal bisa diikutkan dua manfaat program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang.

Ia menuturkan, saat ini Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan telah berkontribusi memberikan perlindungan kepada 3.463 pekerja rentan. Setidaknya ada 14.526 ASN Pemkot Semarang, dan mereka yang telah berpartisipasi pada program tersebut sebanyak 3.154 orang atau 22 persen.

"Masih ada 78 persen atau 11.372 ASN yang belum berpartisipasi. Kami berharap semakin banyak ASN yang terlibat dalam program ini," sebutnya, Selasa 7 April 2026.

Irfan mencatat ada lima besar instansi di lingkup Pemkot Semarang dengan ASN berkontribusi besar dalam program tersebut. Kelima instansi itu yakni Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Brida, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

"Yang lima besar ini adalah OPD yang partisipasi ASN-nya 95 persen ke atas, dari total 52 OPD Pemkot Semarang," ucapnya. Pihaknya pun mendorong untuk meningkatkan partisipasi ASN dalam program perlindungan pekerja rentan, melalui sosialisasi ke OPD yang selama ini partisipasinya masih rendah.

"Kami sudah menjadwalkan sosialisasi ke dinas-dinas dengan jumlah ASN besar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan rumah sakit daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno mengatakan, sekitar 11 ribu ASN lainnya masih terus didorong untuk ikut ambil bagian melalui kegiatan sosialisasi. Bahkan, ada rencana menggandeng pengusaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Pemerintah juga menggandeng dunia usaha melalui CSR guna mendukung perlindungan pekerja rentan," katanya. Tak hanya itu, upaya lain yang tengah disiapkan adalah pencanangan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, gerakan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, RT, RW, hingga rumah ibadah. "Melalui berbagai langkah ini, Pemkot Semarang berharap seluruh pekerja, khususnya di sektor informal, dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....