Pemkab Purworejo Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Pegawai PPPK
- 06 Apr 2026 12:41 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Purworejo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menegaskan tidak ada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kerjanya. Penegasan ini muncul di tengah isu yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Suranto, saat dikonfirmasi pada Senin, 6 April 2026. Ia memastikan kondisi kepegawaian hingga kini masih berjalan normal.
Menurut Suranto, PPPK baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tidak ada perubahan kebijakan yang berdampak pada status kepegawaian mereka.
"Hingga saat ini kondisi kepegawaian, khususnya PPPK, masih aman dan berjalan normal. Baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap bekerja seperti biasa,” kata Suranto.
Ia juga menegaskan tidak ada rencana maupun pertimbangan untuk melakukan pengurangan PPPK. Para pegawai diminta tidak terpengaruh isu yang beredar.
"Saya meminta para pegawai tidak terpengaruh isu yang beredar dan tetap fokus menjalankan tugas. Tetap semangat dan tunjukkan kinerja terbaik untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.
Suranto menambahkan, belanja pegawai pada 2026 masih berada di kisaran 31,6 persen dan ditargetkan turun menjadi maksimal 30 persen pada 2027. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai tanpa PHK, seiring banyaknya ASN yang akan memasuki masa pensiun.(ags)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....