Aset Nganggur Dioptimalkan, Dongkrak Pendapatan Daerah Jateng
- 02 Apr 2026 09:28 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset yang selama ini belum produktif. Aset-aset nganggur tersebut dipercepat pemanfaatannya agar segera memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan langkah ini dilakukan dengan membenahi sistem pengelolaan aset agar lebih terarah. Salah satunya melalui skema pengelolaan terpusat untuk mempercepat proses optimalisasi.
Menurutnya, Gubernur Ahmad Luthfi juga menginisiasi pelibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng dalam pemasaran aset. Peran ini dinilai penting untuk mempercepat pemanfaatan aset idle yang tersebar di berbagai wilayah.
Selama ini, lanjut Sumarno, aset daerah tersebar di kabupaten/kota namun dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kondisi tersebut membuat banyak aset belum termanfaatkan secara maksimal.
"Jadi semua nanti diserahkan ke Bapenda, karena Bapenda punya kantor di 35 kabupaten/kota,” kata Sumarno usai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Rabu 1 April 2026.
Melalui skema baru, pemasaran aset akan ditangani Bapenda yang memiliki jaringan hingga 35 kabupaten/kota. Dengan begitu, aset bisa lebih mudah ditawarkan untuk disewa maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Sumarno mengakui, kendala utama selama ini adalah pengelolaan yang tidak terintegrasi. "Kalau sampai saat ini kan masih dikelola di masing-masing OPD. Bahkan ada yang dikelola BPKAD, kantornya ada di Semarang, asetnya ada di Cilacap, ada di Rembang. Inilah yang menjadi kendala kemarin,” katanya.
Akibatnya, peluang pemanfaatan aset sering terlewat karena proses yang tidak responsif. Hal ini mendorong perlunya perubahan pola pengelolaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Dengan optimalisasi ini, aset-aset yang sebelumnya menganggur diharapkan dapat segera menghasilkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber PAD di luar sektor pajak.
Meski kontribusinya tidak sebesar pajak, pemanfaatan aset tetap memiliki potensi sebagai pendapatan tambahan. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara produktif dan berkelanjutan.
Sumarno berharap skema baru ini mampu mempercepat peningkatan kontribusi aset terhadap PAD. Dengan demikian, aset nganggur dapat menjadi instrumen penting dalam mendongkrak pendapatan daerah
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....