Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat di Kota Semarang Masih Difinalisasi

  • 01 Apr 2026 21:16 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang masih mematangkan rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan yang diinisiasi pemerintah pusat ini akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu membahas teknis pelaksanaan bersama jajaran pejabat Pemkot Semarang. Pembahasan tersebut mencakup skema kerja hingga dampaknya terhadap anggaran.

Menurutnya, penerapan WFH tidak sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Setiap organisasi perangkat daerah nantinya diminta melaporkan potensi penghematan dari kebijakan tersebut.

“Kami menyesuaikan. Yang penting dari kebijakan ini ialah penggunaan anggaran untuk BBM akan dipantau agar masing-masing dinas melaporkan perkiraan penghematannya,” ujar Agustina, Rabu, 1 April 2026.

Ia menambahkan, hasil penghematan tersebut akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran pada perubahan APBD mendatang. Upaya ini dinilai penting di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi energi.

Meski demikian, Pemkot Semarang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama kebijakan WFH diterapkan. Layanan vital seperti kesehatan, perizinan, dan administrasi tetap beroperasi seperti biasa.

“Sesuai ketentuan, ada layanan yang tidak bisa WFH, seperti rumah sakit dan perizinan. Jadi roda pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.

Terkait pengawasan ASN selama WFH, Agustina mengakui masih diperlukan sistem khusus mengingat jumlah pegawai yang cukup besar. Mekanisme pengawasan akan segera dirumuskan agar kinerja tetap terjaga.

Selain itu, ia menilai usulan penghematan BBM melalui penggunaan sepeda atau jogging ke kantor belum bisa diterapkan secara merata. Faktor jarak tempat tinggal ASN menjadi pertimbangan utama.

Sebagai alternatif, Pemkot Semarang mendorong penggunaan transportasi umum oleh ASN, minimal sekali dalam sepekan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....