Hari Pertama Masuk Sekolah di Jateng, Ayah ASN Diberi Kelonggaran Antar Anak
- 12 Jul 2026 00:22 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kelonggaran waktu masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027. Kebijakan tersebut dilakukan agar para ayah dapat mendampingi dan mengantar anak mereka ke sekolah pada Senin 13 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, langkah itu merupakan dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Pemerintah ingin memastikan para ayah memiliki kesempatan untuk hadir dalam momen penting yang berkesan bagi anak.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Melalui aturan itu, pemerintah mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Menurut Sumarno, kesejahteraan aparatur sipil negara tidak hanya diukur dari gaji maupun tunjangan yang diterima. Kesempatan untuk mendampingi keluarga, termasuk mengantar anak ke sekolah, juga menjadi bagian penting dari kesejahteraan pegawai.
"Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan," ujarnya saat menghadiri acara di Kabupaten Karanganyar, Jumat 10 Juli 2026.
Ia menilai hari pertama sekolah merupakan momen yang tidak dapat terulang dan memiliki nilai emosional bagi anak maupun orang tua. Karena itu, para ayah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat hubungan dengan anak.
"Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan menyesuaikan jadwal kegiatan kedinasan agar tidak menghambat aparatur sipil negara mengantar anak ke sekolah. Bahkan, pelaksanaan apel dapat dimundurkan setelah para pegawai menyelesaikan kewajiban mendampingi anak mereka.
"Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah," pungkas Sumarno.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak semakin meningkat. Kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah juga diharapkan mampu membangun rasa percaya diri dan kenyamanan anak saat memulai tahun ajaran baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....