Gaungkan Zero Bullying 2026, Pemkab Kudus Dorong Edukasi Siswa lewat Film

  • 01 Apr 2026 19:02 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menggencarkan Program Zero Bullying 2026 melalui sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan memanfaatkan media film bertema cyberbullying. Kegiatan ini digelar di Bioskop NSC Kudus, Rabu, 1 April 2026 sebagai upaya menekan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa program Zero Bullying merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat.

“Program Zero Bullying ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Melalui edukasi seperti ini, kami ingin meningkatkan kesadaran semua pihak agar perundungan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Menurut Bupati, penggunaan media film dinilai efektif sebagai sarana edukasi yang mudah dipahami oleh generasi muda. Film dianggap mampu menyampaikan pesan secara kuat dan membangun empati terhadap korban perundungan.

“Film menjadi media yang kuat dalam menyampaikan pesan. Kami berharap ini dapat membangun pemahaman dan kepedulian siswa, guru, serta orang tua dalam mencegah terjadinya perundungan,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala SMP negeri dan swasta, guru Bimbingan Konseling (BK), koordinator wilayah, pengawas, serta kepala SD se-Kabupaten Kudus. Kehadiran para pemangku kepentingan pendidikan ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan bullying di sekolah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kudus juga menjalin kolaborasi dengan Polres Kudus. Kerja sama dilakukan dalam rangka mendukung deteksi dini dan penanganan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Harjuna Widada, mengungkapkan, kasus perundungan masih ditemukan di sejumlah sekolah. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara cepat dan terstruktur.

“Setidaknya dengan adanya kegiatan ini, kepala sekolah, guru kelas, hingga guru BK dapat segera melakukan langkah antisipatif. Jika terjadi kasus perundungan, harus segera ditangani agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....