Luthfi Gandeng KPK Sikapi OTT, Bekali Kepala Daerah Antikorupsi
- 30 Mar 2026 17:05 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Menyikapi tiga kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang belum lama ini terjadi di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi.
Langkah ini menjadi upaya nyata memperkuat integritas kepala daerah dan DPRD agar tidak terjerumus praktik korupsi. Pembekalan yang dihadiri seluruh bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Senin, 30 Maret 2026.
Kegiatan diwarnai penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, intensitas penindakan OTT di Jawa Tengah itu menjadi alasan perlunya penguatan langkah preventif.
Menurut dia, sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menekan potensi korupsi. Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur.
"Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus," katanya didampingi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti yang memaparkan strategi pencegahan korupsi.
Fitroh menambahkan, KPK juga terus melakukan monitoring ke berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen pencegahan berjalan secara konsisten.
Ia berpesan pakta integritas yang telah ditandatangani harus diimplementasikan secara nyata. Komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menyebut jika setelah pembekalan masih terjadi pelanggaran, maka itu menjadi tanggung jawab individu. Prinsip hukum bersifat personal sehingga tidak dapat dibebankan kepada institusi.
"Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang," ujarnya.
Gubernur juga berpesan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Ia meminta seluruh kepala daerah menjadikan nilai tersebut sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan.
Menurutnya, integritas merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak dapat diwakilkan. Hal ini penting untuk mencegah tindakan menyimpang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, dan Sekda Jateng Sumarno. Selain itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng turut mengikuti agenda tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....