Difabel Keluhkan Akses Kesehatan hingga Lapangan Kerja ke Wagub Jateng
- 26 Mar 2026 21:01 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Ratusan penyandang disabilitas menyampaikan berbagai keluhan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, dalam forum dialog di Semarang. Aspirasi yang disampaikan mencakup akses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga kesempatan kerja yang dinilai masih terbatas.
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur pada Rabu, 25 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para difabel untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, dan harapan mereka secara langsung kepada pemerintah.
Salah satu keluhan datang dari komunitas disabilitas langka di Semarang yang masih menghadapi keterbatasan layanan medis. Orang tua penyandang disabilitas, Oriza Oktarina, mengungkapkan sulitnya mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat di dalam negeri.
Ia mencontohkan kondisi anaknya, Al Ghiffari, yang mengalami Charge Syndrome, kelainan genetik langka yang memengaruhi berbagai organ tubuh. Untuk memastikan diagnosis, sampel darah anaknya bahkan harus dikirim ke luar negeri.
"Kami sangat sulit dapat pengobatan, diagnosa. Sampel darah anak saya bahkan pernah dikirim ke Prancis untuk memastikan diagnosa,” tuturnya.
Menurut Oriza, kondisi tersebut tidak hanya menguras tenaga anak, tetapi juga menjadi beban berat bagi keluarga. Keterbatasan fasilitas medis di dalam negeri membuat banyak keluarga harus mencari alternatif pengobatan ke luar negeri.
Selain itu, persoalan administratif juga menjadi kendala bagi sebagian penyandang disabilitas. Tidak semua anak dengan kondisi khusus terdata dalam sistem bantuan sosial, padahal mereka membutuhkan perawatan jangka panjang.
Masalah lain yang disoroti adalah stigma sosial yang masih melekat di masyarakat. Penyakit genetik kerap disalahartikan sebagai penyakit menular, sehingga menimbulkan diskriminasi.
Salah satu penyandang disabilitas dari perwakilan kelompok tuli, Rida, menyoroti terbatasnya akses pekerjaan. Mereka berharap kesempatan kerja dibuka lebih luas tanpa diskriminasi, termasuk terkait batasan usia.
“Kami mohon agar kesempatan kerja bisa lebih terbuka dan adil. Tidak ada batasan umur,” ujarnya.
Selain itu, aksesibilitas dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi perhatian. Penyandang disabilitas berharap adanya kemudahan layanan yang lebih inklusif.
Menanggapi hal tersebut, Taj Yasin bersama jajaran pemerintah provinsi menyatakan akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan. Pemerintah akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk mencari solusi atas kendala layanan kesehatan.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjangkau kelompok difabel yang belum terakomodasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan, program, serta dukungan anggaran.
Secara regulasi, perlindungan penyandang disabilitas di Jawa Tengah telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut juga telah dilengkapi dengan peraturan gubernur sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.
"Perda sudah ada, pergubnya juga sudah keluar. Ini bisa kita jalankan,” ujar dia.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga berkomitmen membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui rekrutmen Calon ASN yang memberikan kesempatan bagi difabel, termasuk penyandang tuna netra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....