Belum Gajian, Ratusan Guru dan Tendik di Kudus Terancam Gigit Jari saat Lebaran
- 03 Mar 2026 14:43 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kudus - Ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kudus belum menerima gaji pada Maret 2026. Pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, PPPK Paruh Waktu terancam hanya bisa gigit jari, terlebih, mereka juga tidak mendapatkan alokasi THR dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nughroho menghitung, Ada sekitar 229 guru dan 345 tendik berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka terancam belum menerima gaji hingga Lebaran tiba.
Mereka sebelumnya diusulkan mendapatkan gaji melalui alokasi BOS dari APBN Tahun 2026, baik yang bertugas di SD maupun SMP. Namun, hingga saat ini, BOS APBN juknisnya masih tertulis tidak boleh untuk honor ASN, sedangkan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari ASN.
“Kami akan berkonsultasi dengan Bupati terkait pemberian gaji kepada para guru dan tendik. Mudah – mudahan Maret ini 229 guru dan 354 tendik dapat gajian,” tutur Anggun, Selasa, 3 Maret 2026.
Sementara, Ketua PGRI Jateng dan anggota DPD RI, Muhdi ketika berkunjung ke Kudus mengungkapkan, ternyata masih banyak persoalan terkait masih adanya diskriminasi dengan penyebutan paruh waktu. Gaji, hak dan kewajibannya belum jelas, bahkan status paruh waktu sampai kapan, termasuk diperpanjang atau tidak setiap tahunnya, juga disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“Dalam hal ini pemerintah harus objektif dan fair. Bila di perusahaan, pemerintah menetapkan UMR maupun kewajiban bayar THR bagi para buruh, namun justru PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan pemerintah malah tidak jelas gajinya,” ujar Muhdi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026.
Rencananya, usai Lebaran nanti, Komite 1 DPD RI akan mengundang kementerian terkait. “Tentu untuk membahas regulasi guna menyelesaikan masalah ini,” ucapnya. (RK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....