Realisasi Dana RT/RW Tuai Apresiasi DPRD Kota Semarang
- 25 Feb 2026 14:33 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - DPRD Kota Semarang memberikan catatan positif terhadap realisasi Dana Operasional RT/RW tahun anggaran 2025. Meski ditemukan kasus sejumlah RT yang memilih tidak mencairkan dana tersebut, secara umum tingkat partisipasi warga dalam mengawal program ini diklaim masih sangat tinggi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, para pengurus wilayah masih menaruh harapan besar agar program ini terus berlanjut. Hal itu ia sampaikan saat melakukan wawancara di studio Pro 1 RRI Semarang , Rabu 25 Februari 2026
“Kalau kita melihat evaluasi di tahun 2025, memang ada yang tidak mengambil walaupun prosentasenya kecil. Tetapi masyarakat, termasuk para Ketua RT, masih antusias dan berharap anggaran ini bisa terus berjalan,” kata Anang.
Tingginya pengawasan dari masyarakat terhadap penggunaan dana ini menjadi perhatian serius bagi dewan. Anang menilai, kontrol sosial yang kuat dari warga menunjukkan bahwa bantuan operasional tersebut menjadi instrumen penting yang manfaatnya dirasakan langsung di tingkat akar rumput.
“Kita ikut bangga, artinya kepedulian masyarakat dalam mengawasi program ini sangat besar. Harapan kita semoga bisa terus berjalan dan secara administratif tidak ada masalah, maupun dalam penggunaannya,” ujarnya menambahkan.
Terkait mekanisme penyaluran, politisi tersebut menjelaskan bahwa skema penganggaran masih berbasis pada pendekatan kewilayahan. Dana dialokasikan bagi seluruh RT yang telah memenuhi aspek legalitas serta tertib secara administrasi sesuai aturan yang berlaku. “Dari sisi perencanaan sudah menggunakan pendekatan kewilayahan. RT yang legalitasnya memenuhi syarat diberikan,” ucap Anang menjelaskan teknis alokasi anggaran tersebut.
Meski dana telah disediakan oleh pemerintah kota, Anang menegaskan bahwa mencairkan anggaran tersebut bukanlah sebuah paksaan bagi pengurus RT. Ia menyebut ada fleksibilitas bagi wilayah yang merasa tidak memerlukan bantuan finansial dari APBD. “Kalau ada RT yang tidak mau mengambil, itu hak ya, bukan kewajiban. Kalau dirasa tidak perlu, tidak mengambil pun tidak masalah,” tegasnya menutup pembicaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....