Sebanyak 19 Ahli Waris Anggota Satlinmas Terima Santunan Kematian

  • 20 Jul 2026 18:27 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Ungaran – Sebanyak 19 ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Semarang menerima santunan program BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat mencapai Rp874 juta di Markas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Ungaran Senin 20 Juli 2026. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Semarang Hj. Nur Arifah dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari. Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Semarang.

“Peran Bapak dan Ibu sekalian sangat luar biasa. Satlinmas selalu hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari hajatan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga kegiatan lainnya untuk membantu menjaga ketertiban umum,” katanya.

Menurut Ngesti, Pemerintah Kabupaten Semarang pada tahun 2026 tetap memberikan insentif dan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Satlinmas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Program tersebut juga dapat terus terlaksana berkat dukungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Semarang dengan DPRD Kabupaten Semarang.

Salah satu penerima manfaat adalah Surat (62), warga RT 1 RW 4 Baran Dukuh, Kecamatan Ambarawa. Ia tidak kuasa menahan air mata saat menerima santunan atas meninggalnya sang suami, Sriyono (66), yang merupakan anggota Satlinmas Ambarawa.

Sriyono meninggal dunia saat menjalankan tugas pengamanan kegiatan Merti Dusun di lingkungan tempat tinggalnya. “Terima kasih atas perhatian dan santunan yang diberikan kepada keluarga kami,” ujar Surat dengan haru.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel sekitar 800 anggota Satlinmas dalam rangka penyerahan insentif anggota Satlinmas tahun 2026. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, terdapat 7.622 anggota Satlinmas yang menerima insentif pada tahun 2026. Setiap anggota mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per tahun.

“Pemberian insentif telah memasuki tahun kelima dan menjadi salah satu program percontohan secara nasional. Sementara perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Satlinmas telah berjalan selama dua tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota Satlinmas. Menurut Naning sapaanya, anggota Satlinmas memiliki risiko kerja saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi anggota Satlinmas dan keluarganya. Total santunan yang diserahkan kepada 19 ahli waris anggota Satlinmas mencapai Rp874 juta.

"Manfaat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan,” ujarnya. Naning berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh anggota Satlinmas dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan dasar atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....