Baznas Jateng Entaskan Kemiskinan Lewat Modal Usaha

  • 20 Feb 2026 13:11 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kendal - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 120 mustahik produktif dari Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan. Penyerahan bantuan modal sebesar Rp3 juta per orang tersebut berlangsung di Hotel Sae Inn Kendal, Kamis 19 Februari 2026.

Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menyatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari misi pengentasan kemiskinan melalui pemberian alat kerja dan modal. Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan warga terhadap pinjaman ilegal. "Tiap penerima bantuan modal akan dibimbing oleh seorang pendamping, sehingga usahanya akan terarah," katanya.

Ia juga menjelaskan, program ini ditargetkan mampu mengubah status penerima bantuan (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki) di masa depan. Tahun ini, Baznas Jateng mematok target sasaran yang lebih luas. "Sasarannya pada tahun ini, Baznas Jateng akan memberikan bantuan modal usaha untuk 3.500 orang," ujarnya.

Dalam teknis pengawasannya, Baznas melibatkan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Kendal sebagai pendamping lapangan. Ismaini Hatta, salah satu pendamping, menyebutkan bahwa dirinya mengawal lima orang dengan jenis usaha yang beragam.

"Yang saya dampingi, ada yang membuka usaha jualan keripik, warung kelontong, usaha aneka makanan ringan, warung nasi dan sebagainya," katanya.

Ismaini menekankan adanya kewajiban pelaporan berkala selama satu tahun. Selain itu, para pelaku usaha diminta disiplin menyisihkan sebagian kecil penghasilan harian mereka. "Dari uang yang disisihkan setiap hari itu akan diambil tiap bulan, kemudian dilaporkan ke Baznas Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam upaya menekan angka kemiskinan di wilayah Kendal. (FR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....