Jaga Kondusifitas, Polres Batang Larang Peradaran Petasan
- 19 Feb 2026 12:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Batang -Kepolisian Resor (Polres) Batang mengambil langkah tegas untuk memastikan kenyamanan warga dalam beribadah dengan melarang peredaran petasan serta aktivitas "perang sarung" yang kerap meresahkan masyarakat. Larangan ini selain karena suara ledakan yang mengganggu jalannya ibadah tarawih dan waktu sahur, juga berbahaya karena risiko kebakaran dan cedera fisik.
Kapolres Batang, AKBP Veronica, menegaskan, jajaran kepolisian akan dikerahkan untuk melakukan patroli rutin di pemukiman warga hingga pusat keramaian. “Kami tidak segan menindak tegas penjual maupun pengguna yang nekat membunyikan petasan selama Ramadan. Langkah ini diambil demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Veronica, Kamis 19 Februari 2026
Menurutnya, tidak hanya menyasar penjual, kepolisian juga mengincar praktik perang sarung dan tawuran yang sering melibatkan remaja saat dini hari. Untuk itu Masyarakat di himbau agar momentum bulan puasa digunakan untuk memperbanyak ibadah, bukan aktivitas negatif yang berisiko pidana.
"Dilakukan pula pemberantasan pekat, Polisi akan memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, judi, narkoba, dan premanisme," tegasnya.
Ia juga menyatakan, melalui langkah preventif dan penegakan hukum ini, Polres Batang berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan hati yang tenang dan lingkungan yang kondusif.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Batang yang aman, damai, dan sejuk. Mari raih berkah Ramadan tanpa ada gangguan suara petasan maupun aktivitas yang membahayakan warga,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....